Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Tanpa Ampun! Ini Dasar Hukum Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Karena Ulah Anaknya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani tanpa ampun mencopot bawahannya yang mencuat ke publik berkat ulah anaknya.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggunganjawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).
Selain itu, Rafael menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dia juga melontarkan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas tindakan yang menyangkut keluarganya, hingga berpotensi mencoreng kapabilitas Kementerian Keuangan.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya Kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," tegasnya.
Kekayaan Rafael
Imbas ulah anaknya, Mario, yang pamer kemewahannya, sang ayah yang merupakan pejabat Ditjen Pajak ikut kena getahnya.
Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang terakhir diperbarui pada 31 Desember 2021 itu, dibongkar ke publik.
Rafael memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp 420 juta, surat berharga mencapai Rp 1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp 419,04 juta.

Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yankni
A. Tanah dan bangunan
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab / Kota Sleman, hasil sendiri
Rp. 75.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 182.113.000
3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 326.205.000
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.