Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kak Seto Jenguk David di Rumah Sakit, Ungkap Kondisi Terkini Korban Lalu Mendoakan Agar Segera Pulih
Pasca ramai dibully karena membela AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20), Seto Mulyadi akhirnya menjenguk Critalino David Ozora (17).
Gadis berusia 15 tahun yang diketahui merupakan pacar dari Mario Dandy itu ditetapkan pelaku penganiayaan putra Pimpinan GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Alasannya karena AG diduga ikut terlibat dalam perencanaan penganiayaan.
Pacar Mario Dandy Santai Merokok ketika David Dipermalukan
Tak hanya itu, dalam rekonstruksi yang digelar pihak Kepolisian menguak fakta mengejutkan soal AG ketika Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Dalam rekonstruksi yang digelar di Tempat kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (10/3/2023) itu AG diketahui menyaksikan langsung peristiwa brutal dengan santai.
Mirisnya, walau menyaksikan aksi keji pacarnya itu, AG tidak mencoba melerai.
Pacar Mario Dandy itu bahkan terlihat santai menikmati sebatang rokok menyaksikan pacarnya menghabisi David.
Momen tersebut terkuak dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023).
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, momen pacar Mario Dandy merokok terjadi ketika David dalam posisi sikap bertobat, yakni kepala berada di aspal dengan posisi tangan di belakang pinggang.
“Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokoknya pada saat korban (David) sedang bersikap tobat,” kata penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.
Penyidik menuturkan, adegan merokok tersebut dilakukan sebelum Mario melakukan penganiayaan terhadap David.
Awalnya, Mario meminta korban David untuk bersikap tobat selama satu menit.
Lalu, tersangka Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat kepada korban David.
Setelah dicontohkan, korban kemudian melakukan sikap tobat.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.