Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa
Profil AKBP Achiruddin Polisi yang Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, Punya Harta Ratusan Juta
Berikut ini profil AKBP Achiruddin Hasibuan yang biarkan anak aniaya mahasiswa, kerap pamer saat touring Moge di Medsos.
Hal ini karena AKBP dengan dua melati di pundak ini lazim ditemui pada para perwira polisi yang menjabat posisi Kapolres atau kepala polisian tingkat kabupaten/kota.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi berpangkat AKBP terendah adalah sebesar Rp 3.093.900 dan tertinggi sebesar Rp 5.084.300 per bulan. Besaran gaji pokok tersebut bervariasi disesuaikan dengan lamanya masa dinas di Polri.
Tunjangan Polisi
Untuk perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 5.183.000.
Berikut daftar lengkap tunjangan kinerja anggota Polri berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:
- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Sebagai contoh tunjangan istri di Polri, besarannya 10 persen dari gaji pokok, lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
Berikut seluruh komponen penghasilan anggota Polri yang meliputi gaji pokok dan tunjangan:
- Gaji Pokok.
- Tunjangan kinerja atau tukin
- Tunjangan Istri/Suami.
- Tunjangan Anak.
- Tunjangan Pangan/Beras.
- Tunjangan Lauk Pauk.
- Tunjangan Umum.
- Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.
- Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
- Tunjangan Khusus Provinsi Papua.
- Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.
- Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).
- Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas.
- Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.
- Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pembulatan.
- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
AKBP Achiruddin Bentak Saksi Saat Rekonstruksi, LPSK Minta Hentikan Intimidasi |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin 'Ngegas' saat Rekonstruksi, Ternyata Kata-kata Sepupu Ken Ini yang Buatnya Emosi |
![]() |
---|
Galaknya AKBP Achiruddin Saat Rekonstruksi Penganiayaan, Marahi Teman Ken Admiral: Jangan Rekayasa! |
![]() |
---|
Mengejutkan! Mutasi Rekening AKBP Achiruddin Tembus Miliaran Rupiah, Tak Cocok untuk Pamen |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Diduga Raup Ratusan Juta Bekingi Gudang Solar, Asetnya Langsung Diburu Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.