Cek Jadwal PPDB DKI Jakarta untuk Jenjang SMA, Ini Tahapan Prosesnya

Simak jadwal PPDB jenjang SMA DKI Jakarta tahun 2023. Bagi siswa yang ingin mendaftar SMA, perlu memahami rangkaian proses PPDB berikut ini.

ppdb.jakarta.go.id
PPDB DKI 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak jadwal PPDB jenjang SMA DKI Jakarta tahun 2023.

Bagi siswa yang ingin mendaftar SMA di DKI Jakarta, perlu memahami rangkaian proses penerimaan calon peserta didik tahun ini.

Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 tentang Pelakasanaan PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024, alur proses PPDB bersama, dimulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan lapor diri.

Pendaftaran, dilakukan dengan melalui situs ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Prapendaftaran PPDB Jenjang SMP, SMA/SMK Sudah Dibuka, Ini Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut rangkaian jadwal PPDB jenjang SMA DKI Jakarta, untuk tahun ajaran 2023-2024 :

1. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahap pertama

Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan :

  • 12-13 Juni 2023 pukul 8.00-24.00 WIB
  • 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Proses Seleksi :

  • 12- 13 Juni 2023 pukul 8.00-24.00 WIB
  • 14 Juni 2023 00.01-14.00 WIB

Pengumuman :

  • 14 Juni 2023, pukul 17.00 WIB

Lapor Diri :

  • 15 Juni 2023 pukul 8.00-24.00 WIB
  • 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

2. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahap kedua

Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan :

  • 19 - 20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
  • 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Proses Seleksi :

  • 19 - 20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
  • 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Pengumuman :

  • 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor Diri :

  • 22 Juni 2023 pukul 8.00-24.00 WIB
  • 23 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahap akhir

Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan :

  • 3-4 Juli 2023 08.00-24.00 WIB
  • 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Proses Seleksi :

  • 3-4 Juli 2023 08.00-24.00 WIB
  • 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Pengumuman :

  • 5 Juli 2023 17.00 WIB

Lapor Diri :

  • 6 Juli 2023 08.00-24.00 WIB
  • 7 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Lantas, seperti apa cara daftarnya?

Cara Daftar PPDB DKI 2023

Pengajuan Akun

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
  3. mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
  4. memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
  5. mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
  6. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi; dan
  7. menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Cek status ajuan akun dan KK

CPDB dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

  1. mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id;
  2. mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

Aktivasi PIN /Token

CPDB/orangtua/wali yang telah memiliki PIN/Token dan status verifikasi sudah disetujui, dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/ Token pendaftaran sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta;
  3. mengganti PIN /Token dengan password; dan
  4. setelah melakukan aktivasi PIN /Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

Pemilihan sekolah tujuan

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
  3. memilih sekolah tujuan; dan
  4. mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Memantau hasil seleksi

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. memilih jenjang dan jalur yang sesuai; dan
  3. klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan. 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved