Kuota PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 Jenjang MAN, Jalur Tahfiz Paling Sedikit
Berikut ini syarat, jadwal serta kuota PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 untuk jenjang MAN. Jalur mana yang paling banyak dan sedikit.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak kuota PPDB Madrasah DKI Jakarta tahun 2023 untuk jenjang MAN, CPDB wajib tahu!
Calon pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2023 perlu mengetahui jadwal dan kuota yang dibuka untuk jenjang MAN.
PPDB Madrasah DKI Jakarta saat ini masih dibuka pada tahap prapendaftaran atau pengajuan akun mulai 15-31 Mei 2023.
Selanjutnya, pendaftaran dan pemilihan jalur PPDB dibuka sesuai jadwal di masing-masing jenjang.
Bagi orangtua yang hendak mendaftarkan anak-anak ke jenjang MAN, terdapat 8 jalur pendaftaran PPDB yang dibuka dimulai dari jalur zonasi pada 5-6 Juni 2023.
Berikut ini syarat, jadwal serta kuota PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 untuk jenjang MAN:
Baca juga: Kuota PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 Jenjang MIN dan MTsN, Jalur Tahfiz Dapat 5 Persen
PPDB Masdrasah Jenjang MAN
Berikut syarat, kuota, dan jalur PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang MAN.
Persyaratan umum:
- CPDB wajib memiliki NISN dari DAPODIK (Kemdikbud) atau EMIS (Kemenag)
- Mengunggah Kartu Keluarga (KK)
- Mengunggah Surat Pemyaiash Esrtangoung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000.
- CPDB asal Madrasah/Sekolah luar DKI Jakarta wajib mengunggah Sertifikat Akreditasi BANSM.
- CPDB asal Madrasah/Sekolah luar DKI Jakarta menunggah nilai rapor Pengetahuan Kelas 7 Semester 1 sampai Kelas 9 Semester 1 (PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPS, IPA) atau Nilai Raport Ponpes Tingkat Ula yang dikonversi ke Bahasa Indonesia.
Kuota dan jalur yang dibuka
1. Jalur Zonasi
- Kuota sebanyak 5 persen dari total daya tampung.
- Prioritas 1 RT yang sama dengan Madrasah.
- Prioritas Kedua adalah CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung dengan RT Madrasah.
- Prioritas Ketiga adalah CPDB yang berdomisili di Kelurahan yang sama dengan Madrasah.
2. Jalur Afirmasi Prestasi
- Kuota sebanyak 5 persen dari total daya tampung.
- CPDB yang memiliki prestasi Akademik dan Non Akademik yang diselenggarakan oleh Kedinasan atau Induk Organisasi dari prestasi kejuaraan/perlombaan (bukan eksibisi/festival/pemasalan) 2 tahun terakhir.
- CPDB hanya dapat mengunggah 1 (satu) Sertifikat Prestasi dengan Nilai Tertinggi.
3. Jalur Afirmasi DTKS
- Kuota sebanyak 15 persen dari total daya tampung.
- CPDB Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Keluarga Sejahtera (PKS) Provinsi DKI Jakarta (melampirkan print out data DTKS dari https://cekbansos.kemensos.go.id).
- CPDB Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (melampirkan SK Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta).
- CPDB Anak dari Pengemudi Transjakarta (melampirkan SK Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta).
Baca juga: Cara Daftar PPDB Madrasah DKI 2023, Lengkap Dengan Aktivasi Akun hingga Lapor Diri
4. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua
- Kuota sebanyak 5 persen dari total daya tampung.
- Anak Guru, Mengunggah SK Pembagian Tugas Mengajar tahun berjalan dari Kepala Madrasah
- Anak Pindah Tugas Orang Tua (ASN/TNI/POLRI), Mengunggah SK Pindah Tugas Orang Tua, dibuktikan dengan Surat Keputusan Pindah Tugas dari instansi terkait per tanggal 1 Juni 2022 sampai 1 Juni 2023.
5. Jalur Tahfiz
- Kuota sebanyak 5 persen dari total daya tampung.
- CPDB memiliki hafalan minimal 5 Juz menyertakan Bukti/Sertifikat dari Lembaga Tahfiz atau Keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah dan seleksi berdasarkan jumlah hafalan, tajwid terbaik.

6. Jalur Reguler
- Kuota 25 persen dari total daya tampung.
- CPDB asal Madrasah/Sekolah dengan seleksi berdasarkan Nilai Akhir (Gabungan prosentase Rerata Nilai Raport dan Nilai Akreditasi Madrasah/Sekolah).
7. Jalur Madrasah
- Kuota sebanyak 40 persen dari total daya tampung.
- CPDB asal Madrasah Ibtidaiyah/Pondok Pesantren dengan seleksi berdasarkan Nilai Akhir (Gabungan prosentase Rerata Nilai Raport dan Nilai Akreditasi Madrasah).
8. Tahap Akhir
Apabila kuota masing-masing jalur tidak terpenuhi maka dasar seleksi menggunakan mekanisme jalur reguler.
Jadwal Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023
Jenjang MAN
- Jalur Zonasi: 5-6 Juni 2023
- Jalur Afirmasi Prestasi: 8-9 Juni 2023
- Jalur Afirmasi DTKS: 8-9 Juni 2023
- Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orangtua: 14-15 Juni 2023
- Jalur Tahfidz: 19-20 Juni 2023
- Jalur Reguler: 26-27 Juni 2023
- Jalur Madrasah: 1-20 Juli 2023
- Tahap Akhir: 6 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Cuma Dibuka 3 Hari, Cek di Sini Jadwal Rekrutmen 1000 Petugas Damkar Jakarta |
![]() |
---|
DPRD Jakarta Minta Permainan Tradisional Betawi Diajarkan di Sekolah, Galasin hingga Batu Tujuh |
![]() |
---|
Diskominfotik DKI Ajukan Usulkan Rp1,2 Triliun di 2026, Tambah Wifi Gratis dan Kembangkan JAKI |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Anung Ungkap Makna di Balik Nama Taman Bendera Pusaka, Singgung Soal Sejarah |
![]() |
---|
Fraksi PSI Minta Pemprov DKI Bentuk Satgas Tertibkan Proyek Mangkrak, Soroti Galian di Daan Mogot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.