Avanza Tabrak Pemotor di Cakung

Hukuman Pengemudi Avanza yang Tabrak Pemotor di Cakung Bisa Ringan, Psikolog Forensik Buka Suara

OD (26) pengemudi mobil Avanza yang menabrak pengendara sepeda motor Moses Bagus Prakoso (33) hingga tewas, bisa mendapatkan hukuman ringan. Kok bisa?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Kompas TV
Tampang OD pelaku tabrak lari di Cakung yang menyebabkan korban Moses Bagus Prakorso (34) tewas setelah terlindas Avanza di di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur pada, Rabu (14/6/2023) pagi. 

Terkait pelaku yang sudah menyerahkan diri, kuasa hukum menghargai tindakan tersebut. Tetapi, proses hukum harus dijalankan untuk keadilan pihak keluarga korban. 

"Kalau memang dia menyerahkan diri kami hargai, kami akan tetap lewat jalur hukum, kan harus ditindaklanjuti dengan tanggung jawab," tegas dia. 

Moses Bagus Prakoso menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur pada, Rabu (14/6/2023) pagi. 

Dalam video rekaman CCTV yang beredar, terlihat dari kejauhan sebuah mobil Avanza melaju kencang menabrak pemotor yang juga dalam kecepatan tinggi dari arah yang bersamaan. 

Moses berkendara motor PCX B 5595 KCH, sementara pelaku mengendarai mobil Avanza berpelat B 2926 KFI. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kereta Tabrak Angkot di Tengah Rel Dekat Stasiun Citayam

Pelaku berinisial OS (26), diamankan setelah pada Rabu (14/6/2023) malam identitasnya teridentifikasi dan video rekaman CCTV kasus kecelakaan viral di media sosial. 

"Pelaku telah menyerahkan diri tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/6/2023). 

Saat kejadian OS tengah mengantar ibunya ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sementara Moses hendak berangkat kerja mengarah ke Pulogadung, Jakarta Timur. 

Dalam perjalanan antara pelaku dengan korban sempat terlibat adu mulut sekitar 500 meter sebelum kecelakaan terjadi di depan gerbang tol, atau tepatnya di depan Polsek Cakung. 

Rully Simorangkir, kuasa hukum Moses Bagus Prakoso (33) korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur. 
Rully Simorangkir, kuasa hukum Moses Bagus Prakoso (33) korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur.  (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Darwis menuturkan setelah cekcok di depan Polsek Cakung tersebut, OS emosi​ lalu memacu mobilnya mengejar sepeda motor dikendarai Moses ke arah gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading

Di depan gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading tersebut, OS menabrak sepeda motor yang dikemudikan Moses dari belakang sehingga korban mengalami luka berat. 

Baca juga: Tiap Malam Dengar Tangisan Fajri Pria Obesitas, Acim Kaget Tetangganya Punya Penyakit Serius

Usai kejadian OS sempat melarikan diri dengan memacu mobil masuk ke Tol Cakung-Kelapa Gading, sementara Moses tewas setelah sempat dibawa ke RS Mitra Kelapa Gading.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved