Besok Terakhir! Simak Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023, Jangan Sampai Terlewat

Besok batas akhir lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, SMP, serta SMA/SMK. Berikut cara lapor diri lengkap dengan jadwal MPLS-nya.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews
Ilustrasi siswa SD - Simak cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023, besok terakhir. 

5. Login menggunakan akun yang dimiliki CPDB.

6. Bila sudah masuk ke Dashboard, akan tertera status siswa yang lulus seleksi dan ada tombol "Lapor Diri".

7. Setelah itu, tertera seluruh data dari proses seleksi, pastikan data benar dan klik centang "Setuju dengan pernyataan di atas".

8. Lalu klik tombol "Lanjutkan". 9. Jika sudah, proses Lapor Diri telah selesai dan jangan lupa cetak dan simpan bukti lapor diri.

Baca juga: Syarat Daftar PPDB DKI Jakarta Jenjang SLB, Bisa Daftar Langsung ke Sekolah Tujuan

Jadwal MPLS PAUD, SD, SMP, SMA dan Sederajat di Jakarta

Setelah proses PPDB selesai, peserta didik baru seluruh jenjang DKI Jakarta akan melakukan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

MPLS dilakukan pada Hari Pertama Sekolah atau HPS siswa baru di DKI Jakarta.

  • Jadwal MPLS jatuh pada hari Rabu, 12 Juli 2023 dengan durasi yang berbeda. berikut rinciannya:
  • Jenjang PAUD: Rabu-Jumat, 12-14 Juli 2023 pukul 07.30-10.00 WIB.
  • Jenjang SD dan SDLB: Rabu-Selasa, 12-25 Juli 2023 pukul 06.30-10.00 WIB.
  • Jenjang SMP, SMA, SMK dan SMPLB, SMALB: Rabu-Jumat, 12-14 Juli 2023 pukul 06.30-10.00 WIB.
  • Jenjang Pendidikan Kesetaraan Paket A: Kamis-Rabu, 3-16 Agustus 2023, waktu menyesuaikan jadwal tiap satuan pendidikan.

Jenjang Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C: Kamis-Senin, 3, 4, dan 7 Agustus 2023, waktu menyesuaikan jadwal tiap satuan pendidikan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved