Viral di Media Sosial

Polisi Nego Saat Tilang Pengendara, Minta Uang Damai Rp 150 Ribu: Cepet, Sebelum Ketahuan Komandan!

Beredar video viral di media sosial yang menayangkan seorang polisi lalu lintas tengah melakukan negoisasi dengan pengendara mobil.

|
Istimewa
Polisi lalu lintas viral di media sosial usai dirinya meminta uang Tilang Rp 150 ribu kepada pengendara mobil. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar sebuah video viral di media sosial yang menayangkan seorang polisi lalu lintas tengah melakukan negoisasi dengan pengendara mobil yang terkena tilang.

Dalam video tersebut, sebuah kamera menyorot seorang polisi yang sedang menilang pengemudi mobil dari kursi belakang.

Pengendara mobil dan polisi tersebut sedang bernegoisasi agar tidak ditilang.

Polisi tersebut meminta agar pengendara mobil itu segera memberikan uang damai.

"Cepet jangan lama-lama, nanti dilihat komandan saya, salah saya," ujar polisi itu.

Pengendara mobil itu lalu menawar harga lebih murah kepada polisi.

"Rp 100 ya Pak?"

Mendengar penawaran pengemudi, polisi itu lalu dengan cepat mematok harga yang sepertinya tidak bisa ditawar.

"Rp 150 ribu," jawabnya.

"Enggak ada Pak," jawab si pengendara itu.

Namun, polisi melihat pengemudi mengeluarkan sejumlah uang.

Si polisi kembali meminta uang Rp 150 ribu kepada pengemudi dan buru-buru meminta uang itu diberikan kepadanya. 

"Rp 150 ribu, tuh udah dikeluarin. Cepet. Kalau enggak mau, enggak mau, enggak usah. Nih, saya tahan aja SIM-nya udah," tambahnya.

Video viral itu mendapat banyak komentar dari warga net.

"Oknumnya banyak," tulis @Julianmj_.

"Ini mah di negara Konoha, di Indonesia enggak mungkin ada Oknum seperti ini," tulis @Nisanindita.

"Udah enggak kaget dengan tingkah oknum Konoha," tulis @imnameb_.

"Waduhhh pungli. Aku yakini si ini hanya Oknum tapi kalau dikumpulin.." tulis @itsufika.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved