Viral di Media Sosial

Polisi Dipukul hingga Ditendang ODGJ Ngamuk di Solo, Awalnya Dengar Teriakan Minta Tolong

Seorang polisi hari itu harus memperlakukan orang yang menyerangnya dengan hati-hati bukan seperti seorang pelaku kriminal.

Istimewa
Viral seorang polantas mencoba mengamankan secara persuasif kepada seorang pria ODGJ di Surakarta pada Minggu (17/9/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURAKARTA - Seorang polisi hari itu harus memperlakukan orang yang menyerangnya dengan hati-hati bukan seperti seorang pelaku kriminal.

Soalnya, orang yang sedang dihadapinya memiliki gangguan jiwa.

Bripka Arif Setiawan harus menghela nafas panjang meski dirinya dipukul hingga ditendangi oleh Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut.

Awal Mula kejadian itu ketika Bripka Arif mendengar teriakan minta tolong dari seorang pria yang menunjuk adanya orang mengamuk sembari menghalangi mobil yang melintas pada Minggu (17/9/2023).

Polisi lalu lintas dari Polres Surakarta tersebut yang kebetulan lagi mengatur arus lalu lintas dekat kawasan Masjid Sheikh Zayed Ngemplak, Banjarsari, Solo, itu menindaklanjuti aduan warga.

Bripka Arif yang mengetahui bahwa orang yang dimaksud mengalami gangguan jiwa, berhati-hati saat mendekatinya.

Ia berupaya untuk menasehati orang itu agar tak lagi membuat onar.

Namun, orang itu malah menyerang Bripka Arif.

Meski sempat menghindar, tetapi paha dan pantat sang polisi terkena tendangan pelaku.

"Ya sempat njarem tapi namanya bertugas harus persuasif. Tidak digunakan kekerasan untuk menyadarkan pelaku agar tidak mengganggu pemakai Jalan," kata Bripka Arif seperti dikutip dari akun Instagram Polres Surakarta.

Akhirnya, pria ODGJ tersebut berhasil diamankan dengan dibantu oleh anggota Polsek Banjarsari dan Satpol PP Kota Solo.

Pria itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.

"Sesuai Pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak bisa dipidana," pungkas Bripka Arif Setiawan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved