Oknum Petugas Dishub Lecehkan Siswi SD
Keceriaan Bocah SD Dirampas Anggota Dishub DKI, Pelaku Cabuli Korban: Awalnya Sodorkan Film Porno
Keceriaan bocah yang masih duduk di bangku SD itu dirampas oleh anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT (57).
Berdasarkan penelusuran polisi, ternyata RT pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2010 silam terhadap anak di bawah umur.
Sayangnya kala itu kasus tersebut tak sampai dibawa ke ranah hukum karena adanya kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Karenanya, dalam kasus kali ini, polisi juga bakal turut memerika kejiwaan korban, apakah yang bersangkutan masuk kategori pedofil.
"Terhadap pelaku pasal yang kita kenakan Pasal 81 Juncto Pasal 78 B UU RI Nomor 17 Tahun 2016 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," kata Anton.
Sementara itu, terkait kasusnya di tahun 2010 silam, RT menyebut kala itu dirinya telah dibawa ke Ketua RT dan RW setempat untuk berjanji tak mengulangi perbuatannya.
"Yang waktu itu kan dia abis berenang, saya bonceng dia di depan, berenang sama anak saya terus dia kedinginan," aku RT.
Diberhentikan sementara
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan Dishub DKI menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian.
RT bakal diusulkan diberhentikan sementara kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta agar mempermudah proses penyidikan kasus tersebut.
“Karena yang bersangkutan sudah dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan,” ujar Syafrin.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Hokinya Oknum Dishub DKI, Dulu Hamili Anak di Bawah Umur Kini Cabuli Bocah Tapi Tetap Berstatus ASN |
|
|---|
| Terkuak Daftar Kejahatan Oknum Dishub DKI Selain Cabuli Satu Bocah SD, Kenapa Tidak Dipecat? |
|
|---|
| Oknum Dishub DKI Bikin Korban Pelecehannya Trauma, Diduga Dulu Pernah Hamili Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Pengakuan 2 Bocah yang Dilecehkan Oknum Dishub DKI, Ada yang Sampai Nangis Ingat Kelakuan Pelaku |
|
|---|
| Pemprov DKI Belum Pecat Oknum Dishub Lecehkan Bocah SD di Jakarta Pusat, Ini Alasannya! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.