Pegawai BNN Tersangka KDRT

Terkuak Dua Alasan Istri Pegawai BNN Damai dengan Suami, Padahal Sudah Berulang Kali Di-KDRT

Terkuak dua alasan Yuliyanti Anggraini (28) memilih berdamai dengan suaminya Pegawai BNN berinisial AF (42). Padahal sudah berulang kali di-KDRT!

|
Tangkapan layar di Instagram
Terkuak dua alasan Yuliyanti Anggraini (28) memilih berdamai dengan suaminya pegawai BNN berinisial AF (42). Padahal korban sudah berulang kali di-KDRT. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak dua alasan Yuliyanti Anggraini (28) memilih berdamai dengan suaminya Pegawai BNN berinisial AF (42).

Padahal Yuliyanti Anggraini sudah berulang kali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Yuliyanti Anggraini mengaku KDRT pertama kali terjadi di tahun 2021. 

Ia lalu melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota.

Namun saat itu Yuliyanti meminta laporan KDRT ditunda lantaran upaya rujuk dengan sang suami.

Kedua belah pihak bahkan sempat melangsungkan tajdidun nikah atau akad ulang.

Tetapi pada 2022 hingga 2023 KDRT kembali terulang.

Bahkan di 2023 perbuatan KDRT dilakukan AF dirumah Jatiasih Bekasi, korban dipukul, dibanting hingga diancam menggunakan pisau di depan ketiga anaknya.

Seolah tak kapok, Yuliyanti Anggraini kini kembali mencabut laporan KDRT terhadap AF.

Pegawai BNN berinisial AF (42) ternyata tak cuma menganiaya istrinya YA (29) di depan ketiga anaknya di rumah mereka di Jatiasih, Kota Bekasi. Kepada awak media YA mengungkapkan dua kejahatan AF yang lain.
Pegawai BNN berinisial AF (42) ternyata tak cuma menganiaya istrinya YA (29) di depan ketiga anaknya di rumah mereka di Jatiasih, Kota Bekasi. Kepada awak media YA mengungkapkan dua kejahatan AF yang lain. (Tangkapan layar di Instagram dan TikTok)

Yuliyanti Anggraini menuturkan, suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/1/2024) malam.

AF mulai ditahan pada Sabtu (6/1/2024).

Kepada awak media, Yuliyanti Anggraini kemudian membeberkan alasannya pilih berdamai dengan AF.

Pertama, Yuliyanti Anggraini mengatakan keluarga besar AF dan perwakilan BNN mendatanginnya.

"Hari Sabtunya itu keluarga besar suami datang dan meminta maaf dan salah satu perwakilan pegawai BNN (rekan kerja suami) meminta untuk diselesaikan dengan kekeluargaan (damai)," ujar Yuliyanti Anggraini, Senin (15/1/2024).

Oleh karena itu, Yuliyanti Anggraini mencabut laporan KDRT di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (8/1/2024).

AF keluar dari sel tahanan pada Senin (12/1/2024).

Kedua Yuliyanti Anggraini mengaku memilih berdamai karena memikirkan nasib ketiga anaknya yang masih kecil.

"Keputusan saya untuk damai selain masukan keluarga dan rekan kerja, tapi juga memikirkan dampak ke anak-anak," ujar Yuliyanti Anggraini.

Yuliyanti Anggraini merasa dirinya sudah cukup memberikan efek jera terhadap suaminya yang dipenjara selama seminggu.

"Saya rasa memberikan efek jera di dalam sel tahanan dalam waktu seminggu sudah cukup," ujar dia.

Yuliyanti Anggraini (tengah), istri korban KDRT saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024).
Yuliyanti Anggraini (tengah), istri korban KDRT saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Saat ini, Yuliyanti Anggraini masih tinggal di rumah tempat KDRT itu terjadi.

"Saya masih tinggal di rumah Jatiasih, tempat kejadian tindakan KDRT dengan alasan anak pertama saya sekolahnya dekat," ujar dia.

Sementara itu, AF tinggal di rumah di Jatibening karena jarak sekolah anak keduanya dekat dengan rumah tersebut.

Yuliyanti Anggraini dan AF telah pisah rumah hampir empat tahun sejak menikah pada 2015.

"Kurang lebih saya pisah rumah dengan suami selama kurang dari empat tahun," ungkap dia.

 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved