DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Fakta Baru dari Hotman Paris di Kasus Vina & 1 Bukti dari Kuasa Hukum Jadi Bukti Pegi Tak Terlibat?
Hotman Paris mengungkapkan fakta baru soal kasus Vina dan hubungannya erat dengan Pegi Setiawan alias Perong yang belum lama ini diringkus Polda Jabar
Guna mendukung hal ini, ia menyiapkan sejumlah saksi.
Diantaranya adalah teman, ayah dan paman Pegi yang bekerja bersama di Bandung saat Vina ditemukan tewas.
Menurut dia, pada 27 Agustus 2016, Pegi Setiawan bersama paman dan ayahnya sedang mengerjakan bangunan rumah milik bos mereka bernama Koh Aceng.
"Mereka sama-sama bekerja di Bandung menyelesaikan pembangunan rumah milik Koh Aceng," terangnya.
Sugiyanti Iriani tak cuma saksi, dirinya juga memiliki bukti berupa catatan kecil dari Koh Aceng kepada Pegi Setiawan.
Catatan kecil tersebut berisi rincian gaji Pegi Setiawan.
"Lalu juga ada bukti cacatatan, pada 27 Agutus 2016 Pegi masih merima pembayaran dari Koh Aceng, walaupun itu catatan kecil. Itu membuktikan Pegi masih bekerja," ucap Sugiyanti Iriani.
42 Pengacara Bela Pegi
Dukungan terhadap Pegi Setiawan juga datang dari para pengacara.
Sebanyak 42 pengacara bergabung untuk membelanya menjalani proses hukum ini.
Sugiyanti Iriani menegaskan para pengacara ini datang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Brebes, dan Indramayu.
"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang. Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," bebernya.
Para advokat ini bergabung karena peduli dan yakin bahwa Pegi tak bersalah. Sehingga mereka siap membantu Pegi hingga bebas.
"Mereka bantu Pegi bebas," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Sosok-Pegi-Perong-tim-Kuasa-hukum-Vina-Hotman-Paris-dan-Putri-Maya-Rumanti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.