DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Sebut Kasus Vina Tahun 2016 Ditangani Peradilan Sesat, Hakim Suharno Cs Harus Diperiksa!
Pihak keluarga Vina Dewi (16), yang semula bernafas lega dengan penangkapan tersangka utama, Pegi Setiawan, kini malah menjadi ragu.
Selis menyaksikan dari awal proses persidangan sampai akhir.
"Saka ini sudah bercerita awalnya persis seperti sekarang yang diumumkan di TV dia sudah cerita, saya ada dimana, bersama siapa. Sampai saya (Selis) hadirkan saksi hidupnya Saka, saya sudah hadirkan tetapi pada proses sidang, hakim itu selalu mengarahkan ke BAP."
"Jangankan ke Saka, ke saksi yang saya bawa malahan tidak yakin bahwa itu ada. Mana ada bengkel jam segitu (kata Hakim saat itu), padahal mereka bener-bener melakukan itu," cerita Selis kepada Putri.
Mendengar penjelasan Selis, Putri menilai para hakim yang mengadili para terpidana kasus Vina dan Eky harus diperiksa.
"Berarti kan, periksa itu semua hakim saat itu," jawab Putri.
Dari delapan pelaku pembunuhan Vina dan Eky, tujuh di antaranya diganjar hukuman seumur hidup.
Ketujuh pelaku itu bernama Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Diketahui, dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung, persidangan itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Suharno dengan dua hakim anggota, Lis Susilowati dan Ria Helpina.
Sementara itu, Saka Tatal dipisahkan dari tujuh pelaku karena masuk kategori anak berhadapan dengan hukum.
Sidang vonis Saka Tatal dipimpin Hakim Ketua Etik Purwaningsih, serta dua hakim anggota Suharyanti dan Inna Herlina.
Hotman Paris Heran
Dilansir KompasTV, Hotman Paris buka suara merespons Polda Jabar yang mengumumkan bahwa daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon hanya satu orang.
Diketahui, sebelumnya DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang belum ditangkap berjumlah tiga orang.
Namun, Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan menyebut DPO kasus pembunuhan Vina hanya satu dan sudah ditangkap.
DPO yang dimaksud adalah Pegi Setiawan (PS), yang turut dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).
Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, merasa heran dengan pernyataan yang disampaikan oleh pihak Polda Jabar tersebut.
| Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
|
|---|
| Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
|
|---|
| Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
|
|---|
| SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Vina-Putri-Maya-Rumanti-menilai-peradilan-saat-kasus-Vina-di-Tahun-2016-sesat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.