DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dedi Mulyadi Minta Ketua RT Pasren Muncul, Bicara Hati ke Hati soal Kasus Vina Biar Hidupnya Tenang

Dedi Mulyadi menyarankan agar Abdul Pasren bersama anaknya, Kahfi muncul ke publik dan mengatakan apa yang dialaminya. 

Sadikun menyebut Ketua RT itu tak bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap. 

Bahkan, ketika di kantor polisi, Ketua RT itu tak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara. 

Ketua RT lepas tanggung jawab ketika anaknya, Kahfi, sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian. 

Sadikun dan warga sekitar marah dengan sikap Ketua RT itu. 

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi

Selain itu, Ketua RT juga ogah menjadi saksi yang meringankan para tersangka kala itu. 

Dia lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu. 

Sadikun membantah pernyataan Dedi yang menyebut Ketua RT sempat menjadi saksi di pengadilan. 

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," tambahnya. 

Pengakuan Pak RT di BAP berbeda

Pasren sempat disebut-sebut merupakan saksi kunci untuk mendukung keterangan para pelaku pembunuhan kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. 

Namun, Pasren disebut memberikan keterangan yang justru memberatkan para pelaku hingga dijebloskan ke dalam bui.

Warga sekitar maupun pihak keluarga pelaku mengatakan bahwa keterangan yang diberikan Pasren kepada pihak penyidik bohong. 

Mereka menuduh bahwa Pasren hanya mementingkan keselamatan dirinya dan Kahfi, anaknya dari kasus tersebut. 

Akan tetapi, belakangan terungkap keterangan Pasren yang tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko. 

Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved