DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Setelah Kapolri Ditagih, Kuasa Hukum Pegi Datangi Kantor Menko Polhukam Adukan Polda Jabar Mangkir

Kekecewaan kuasa hukum Pegi Setiawan atas mangkirnya pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di sidang praperadilan bukan pepesan kosong.

|

Polda Jabar justru mangkir dari sidang praperadilan Pegi yang dihelat di Pengadian Negeri Bandung, hari ini, Senin (24/6/2024).

Sampai pukul 09.00 WIB, kuasa hukum Polda Jabar, tidak hadir di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, seperti yang sudah ditentukan.

karena mangkirnya pihak Polda Jabar, Kapolri diminta mengawasi agar pernyataannya benar-benar dijalankan bawahannya.

"Kami juga berharap ya kepada Bapak Kapolri agar mengawasi ya apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri kebijakannya arahannya agar mengedepankan ya scientific crime investigation," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Pengadilan Negeri Bandung, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Toni melihat penangkapan Pegi dipaksakan.

Terlebih dengan mangkirnya Polda Jabar pada sidang perdana praperadilan ini menambah kecurigaan tim kuasa hukum bahwa penangkapan Pegi tidak sesuai prosedur.

"Kami sebagai masyarakat sekaligus juga penasihat hukum Pegi, kami melihat ya ini terlalu dipaksakan. Jadi Bapak Kapolri harus segera mengawasi bawahannya. Agar jangan sampai Bapak Kapolrinya bagus ya ternyata di bawahnya ini ternyata tidak sesuai kebijakan arahan Bapak Kapolri," jelas Toni RM.

Datangi Kemenko Polhukam
Sementara itu, kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mendatangi Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

BACA JUGA: Presiden Jokowi ternyata pernah menunjukkan sikap terhadap kasus Vina Cirebon. Orang nomor satu RI itu menolak memberikan grasi kepada tujuh terpidana.
KLIK SELENGKAPNYA:Presiden Jokowi Pernah Tolak Kasih Grasi Terpidana Kasus Vina Cirebon. Kini Minta Kapolri Usut Kasus Transparan

Marwan ingin mengadu kepada Menko Polhukam, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto soal mangkirnya Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi.

Ia mempertanyakan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan kliennya kemarin.

Karena menurutnya, pihak kepolisian juga perlu menyikapi sidang tersebut secara serius.

"Kemarin kan sidang praperadilan pertama tidak hadir. Kenapa tidak hadir? Kan harus serius dalam perkara," kata Marwan dikutip dari Tribunnews.

"Saya minta agar jangan sampai, ini mindset dari netizen masyarakat melihat Polda tidak datang kan negatif. Saya justru sayang sama Polda juga biar maksud saya datang, kita hadapi. Argumen kita berbeda kita adu di persidangan," kata dia.

Marwan juga membawa sebuah surat untuk diserahkan kepada Hadi.

Dalam surat tersebut tertulis permintaan koordinasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan penanganan perkara pidana tersangka Pegi Setiawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved