DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Setelah Kapolri Ditagih, Kuasa Hukum Pegi Datangi Kantor Menko Polhukam Adukan Polda Jabar Mangkir

Kekecewaan kuasa hukum Pegi Setiawan atas mangkirnya pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di sidang praperadilan bukan pepesan kosong.

|

"Intinya kami minta agar (saat) persidangan (praperadilan) dari Polda datang, hadir, ksatria," kata dia.

"Kita kan untuk mengadu argumen. Bukan masalah yang menang atau kalah saya bilang, argumen kita diterima pengadilan ya alhamdulillah, kalau seandainya tidak pun kami siap. Tapi kami berhadapan di pokok perkara, di persidangan. Intinya di sana," sambung dia.

Namun Marwan tidak bertemu Hadi, sebab sang Menko telah memiliki agenda lain.

Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Humas Kemenko Polhukam RI Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo menerima kedatangan Marwan dan berkoordinasi terkait dengan jadwal audiensi dengan Hadi.

Berdasarkan koordinasi tersebut, audiensi antara pihak Pegi dengan Hadi diagendakan digelar pada 22 Juli 2024.

Marwan mengatakan apapun hasil persidangan praperadilan kliennya pihaknya akan tetap akan beraudiensi dengan Hadi.

Ia mengatakan sejumlah hal yang akan disampaikannya dalam audiensi tersebut di antaranya terkait persidangan-persidangan kasus pembunuhan Vina 8 tahun lalu hingga kejanggalan-kejanggalan yang menjadi catatan dari pihaknya terkait kasus tersebut.

KLIK SELENGKAPNYA:Sudirman Alami Retardasi Mental, Keluarga Ragukan Surat Cabut Kuasa Ditulis atas Nama Sudirman
KLIK SELENGKAPNYA:Sudirman Alami Retardasi Mental, Keluarga Ragukan Surat Cabut Kuasa Ditulis atas Nama Sudirman

Menko Polhukam sendiri sudah bersikap soal kasus Vina.

Sebagai Ketua Kompolnas, Hadi sudah mengutus timnya untuk mengasistensi penyidikan oleh pihak Polda Jabar.

"Kasus Vina saya sudah minta kepada Kompolnas turun ke lapangan. Dan kemarin sudah turun dan Kompolnas juga sudah mendengar dan menerima gelar perkara. Dan rencananya tanggal 24 Juni nanti akan melaksanakan praperadilan."

"Saya mengharapkan dan meminta supaya Kompolnas terus mengawal mulai dari gelar sampai dengan ke praperadilan dan pengajuan ke pengadilan," kata Hadi, di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (21/6/2024).

Polda Jabar Mangkir Sidang

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar mangkir sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Hakim tunggal yang menggawangi sidang tersebut, Eman Sulaeman pun menunda persidangan sampai 1 Juli 2024.

Pengadilan akan memanggil lagi pihak Polda Jabar.

Selanjutnya, jika Polda Jabar kembali mangkir, sidang akan tetap dijalankan dengan hanya kehadiran pihak Pegi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved