DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Adik Terpidana Kasus Vina Ingat Wajah Penyidik yang Menyiksanya, Pengacara Siap Lapor Propam
Aldi, adik dari Eka Sandi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, angkat bicara soal penyiksaan yang dialaminya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aldi, adik dari Eka Sandi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, angkat bicara soal penyiksaan yang dialaminya.
ia memastikan masih ingat wajah para penyidik yang memukul hingga mengoles balsem ke matanya delapan tahun silam.
Pengacara keluarga Eka Sandi pun siap melaporkan si penyidik ke Propam Polri.
Aldi menceritakan pengalaman pahitnya itu kepada Uya Kuya, artis yang kini menjadi Anggota DPR RI terpilih dari PAN.
Mulanya Aldi cerita ikut ditangkap bersama abangnya, dan beberapa orang lain yang akhirnya kini dipenjara, delapan tahun silam.
Sejak penangkapan, Aldi sudah dipukuli oleh para polisi.
Sampai di kantor polisi, Aldi mengaku terus disiksa sambil dipaksa mengaku membunuh Vina dan Eky.
"Dipukulin, saya disuruh ngaku, Padahal saya gak tahu. Saya bilang saja gak tahu terus," kata Aldi ke Uya Kuya, dikutip dari channel Youtube Uya Kuya TV, tayang Rabu (26/6/2024).
Uya Kuya pun menanyakan sosok penyidik yang melakukan penyiksaan tersebut.
"Masih ingat muka penyidiknya?" tanya Uya Kuya.
"Masih Pak. Gak tahu namanya. Pakai bajunya semuanya pakai baju biasa semua," kata Aldi.
Aldi menceritakan, dia juga dipukuli para tahanan kasus lain yang selnya dibuka polisi.
"Tahanan aja dilepasin disuruh mukulin, " kata Aldi.
"Gila bajingan banget kalau kaya gini ya," timpal Uya Kuya geram.
Aldi pun meneruskan cerita penyiksaan yang diterimanya.
"Habis dibancak, dikasih balsem mata tuh Pak,"
Sampai dibakar rambut tuh Pak," kata Aldi.
Uya Kuya pun meminta agar pelaku penyiksa Aldi dilaporkan ke Propam Polri.
"Bisa gak ini dilaporkan ke Propam Pak?" tanya Uya Kuya ke kuasa hukum keluarga Eka Sandi.
"Bisa, Pak," sahut si pengacara.
"Menurut saya orang-orang yang melakukan ini harus ditindak tegas," kata Uya Kuya.
Aldi sampai menangis saat mengingat kembali perlakuan polisi terhadap dirinya.
Ia masih trauma dengan segala penyiksaan yang dialaminya.
"Ya trauma si masih Pak. Rasa sakit yang dibakar Pak, ya rambut, sama rokok di muka tuh Pak, waduh," kata Aldi sambil menangis.
Aldi tetap bersikeras menyatakan tidak tahu soal pembunuhan Vina dan Eky hingga akhirnya dilepaskan polisi.
Namun untuk menyembuhkans eluruh luka penyiksaan itu, Aldi harus diurus dan diobati selama sebulan penuh.
"Tradisi Tahanan"
Bukan hanya Aldi dan abangnya, Eka Sandi, seluruh terpidana kasus Vina mengaku disiksa polisi sampai mengaku membunuh Vina dan Eky.
Bahkan beredara wajak bonyok para terpidana.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen (Purn.) Anton Charliyan pun sempat menyoroti soal dugaan penyiksaan tersebut.
Hal itu disampaikan Anton kala diwawancara Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi.
Mulanya, Anton menjelaskan, dalam perkara kriminal, yang paling penting adalah bukti mati, seperti hasil visum atau alat yang digunakan untuk berbuat kejahatan.
Bukti itu akan berbicara lebih banyak dibantu para ahli untuk menguak suatu kejahatan.
Sementara, bukti kesaksian dinilainya lebih lemah. Sebab saksi bisa bicara apa saja.
Dedi Mulyadi pun menanyakan, jika kesaksian dianggap lemah, mengapa para terpidana disiksa agar mengaku.
Anton pun buka suara soal kondisi bonyok para terpidana yang kini fotonya beredar luas.
Pria yang kini karib disapa Abah itu tidak menampik soal adanya pemukulan itu. Namun dia menyebut pelakunya bukan polisi.
"Itu adalah abuse of power. Makanya itupun juga sudah saya tanyakan. Kenapa ini katanya ada penyiksaan saat itu," kata Anton seperti dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada Rabu (12/6/2024).
Dia mendapat penjelasan dari pihak polisi yang berwenang, para terpidana itu disiksa oleh sesama tahanan karena dianggap pemerkosa.
Selain pembunuhan, para terpidana memang dituduhkan melakukan pemerkosaan terhadap Vina.
"Karena mereka dianggap pemerkosa, maaf ada satu tradisi di dalam itu kalau pemerkosa ini ya suka dikerjain sesama tahanan. Jadi itu dikerjainnya itu di tahanan," kata Anton.
Anton juga menjelaskan, tradisi menganiaya tersangka pemerkosaan saat itu sudah ditangani Propam.
Polisi yang menjaga tahanan sudah diperiksa.
"Saat itu pun juga Propam sudah turun penjaga tahanan saat itu dan yang terlibat saat itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata Anton.
Pernyataan Anton bertentangan dengan kesaksian sejumlah orang tua para terpidana, termasuk erpidana yang sudah bebas, Saka Tatal.
Mereka mengakunya disisksa polisi karena dipaksa mengakui memerkosa dan membunuh Vina.
Anton pun mengatakan, jika memang ternyata penyiksaan dilakukan oleh penyidik, Propam Mabes Polri sudah turun ikut mengaudit dugaan tersebut.
"Tapi apabila memang ada dilakukan oleh penyidik terdahulu, Propam sekarang sudah turun untuk menyidik juga untuk mengadakan audit juga apakah betul hanya penjaga saja ataukah juga ada penyidik yang ikut campur," jelas Anton.
Anton sendiri ikut menyuarakan agar dugaan penyiksaan itu benar-benar diusut.
"Polri agar transparan jangan mengorbankan institusi gara-gara oknum-oknum yang mungkin kurang bertanggung jawab," jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
|
|---|
| Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
|
|---|
| Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
|
|---|
| SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.