DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ahli Pidana dari Polda Jabar Diragukan Kepakarannya, Kuasa Hukum Pegi Sebut Ada Pesan Sponsor
Kuasa hukum Pegi Setiawan meragukan kepakaran ahli hukum pidana yang dihadirkan pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di sidang praperadilan hari ini, Kamis
"pak Ahli, meragukan keahlianmu kalau begini," kata kuasa hukum Pegi.
Penonton sidang pun bersorak. Seketika itu juga hakim tunggal Eman Sulaeman menengahkan.
"Saya luruskan dulu pokoknya dalam forum ini tidak ada kesimpulan-kesimpulan. Kita juga harus menghargai ahli sependapat atau tidak sependapat dengan ahli. Baik ahli yang kemarin maupun ahli yang sekarang kita harus menghormati pendapatnya," kata Eman.
Pesan Sponsor
Setelah sidang, kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili menyatakan kekecewaannya kepada ahli pidana yang dihadirkan Polda Jabar.
Niko melihat hakim tidak objektif dalam memberikan pandangan ahlinya.
"Ini ahli tadi menurut kami,tim penasihat Pegi Setiawan, ahli ini tidak objektif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan kami," kata Niko.
Bahkan Niko tegas menyebut ahli terkesan seperti sudah dipesan agar tidak bicara banyak.
"Kesannya ada pesan sponsor yang sudah diberikan kepada dia sehingga dia membatasi diri untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kami."
"Dia setiap ditanya, dia selalu lari kepada dua alat bukti, dua alat bukti," kata Niko dengan nada tinggi.
"Kami kecewa sekali dengan ahli ini," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
|
|---|
| Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
|
|---|
| Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
|
|---|
| SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.