DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sependapat Susno Duadji-Toni RM, Dedi Mulyadi Minta HP Terpidana Kasus Vina Dibuka: Tak Cocoklogi

Dedi Mulyadi meminta ponsel terpidana kasus Vina Cirebon dibuka. Sependapat dengan Susno Duadji dan Pengacara Pegi, Toni RM. Biar tidak cocoklogi.

"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," jelasnya.

"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.

Tak hanya itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita. Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.

Alasan CCTV Tak Diungkap

Pengacara mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkap dua alasan rekaman CCTV tidak diungkap di sidang.

Titin mulanya menyebut saat sidang pada tanggal 17 Februari 2017, dihadirkan tiga orang dari kepolisian sebagai saksi.

Mereka merupakan anggota Polres Cirebon yang melakukan penangkapan kepada 11 terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.

Kala itu kepada para saksi, Titin bertanya soal keberadaan CCTV di sekitar TKP.

Menurut data yang dimiliki Titin, ada 7 kamera CCTV yang tersebar dari Jalan Perjuangan hingga Fly Over Talun.

Diketahui jenazah Vina dan Eky pertama kali ditemukan di atas Fly Over Talun.

"Saya masih pegang catatannya pada sidang tanggal 17 Februari 2017, saksi yang dihadirkan 3 orang diantaranya yang melakukan penangkapan," kata Titin dikutip TribunJakarta.com dari YouTube tvOne, pada Senin (3/6/2024).

"Disitu kami selaku kuasa hukum, sempat menanyakan soal CCTV, karena ada sekitar lima atau tujuh CCTV sejak jalan perjuangan hingga fly ove Talun. Kami menanyakan kenapa rekaman CCTV tidak dihadirkan tidak ditayangkan," imbuhnya.

Ketiga anggota polisi tersebut kemudian mengungkapkan dua alasan berbeda terkait mengapa tidak menanyangkan CCTV.

Salah seorang polisi menyebut rekaman CCTV di tujuh lokasi terlihat gelap, sehingga tak jelas merekam kejadian.

Lalu polisi yang lain menyebut tak memiliki kemampuan atau keahlian untuk mengakses CCTV.

"Salah satu saksi yang merupakan anggota kepolisian, menyatakan tidak bisa di lihat karena gelap," ujar Titin.

"Saksi lainnya mengatakan tidak bisa dibuka karena anggota Polres Cirebon tidak memiliki orang yang ahli bisa membuka rekaman CCTV," imbuhnya. (TribunJakarta/TribunBekasi)

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved