DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi Pasang Badan Buat Dede, Santai Hadapi Somasi 60 Advokat Iptu Rudiana

Otto Hasibuan dan Anggota DPR RI terpilih dari Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, pasang badan buat Dede saksi kunci yang mengungkap skenario kasus Vina

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indoenesia (Peradi), Otto Hasibuan dan Anggota DPR RI terpilih dari Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, pasang badan buat Dede Riswanto (30), saksi kunci yang mengungkap skenario di balik kasus Vina Cirebon.

Seperti diketahui, Dede memberanikan diri muncul ke publik mengakui kesaksian palsunya 2016 silam.

Dede bersama Aep adalah saksi yang mengatakan delapan pemuda menyerang Vina dan Eky di dekat SMPN 11 Kota Cirebon hingga mengejarnya.

Setelah pengejaran, Vina diperkosa, lalu keduanya dihabisi nyawanya dan jenazahnya dibuang di Flyover Talun, pada 27 Agustus 2016 silam.

Delapan pemuda itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Kesaksian Dede membuat mereka divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan 8 Juli 2024 lalu.

lihat fotoPantang Takut karena 100 Persen Yakin Benar, Dede Siap Diperiksa Bareskrim Soal Iptu Rudiana dan Aep
Pantang Takut karena 100 Persen Yakin Benar, Dede Siap Diperiksa Bareskrim Soal Iptu Rudiana dan Aep

Kini, para terpidana, melalui kuasa hukumnya tengah mengumpulkan bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK agar bisa bebas.

Dede mengaku diarahkan Aep dan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, untuk bersaksi sesat.

Pengakuan Dede

Dede mendatangi Dedi Mulyadi, Youtuber dan Anggota DPR RI terpilih yang aktif mengadvokasi keluarga terpidana kasus Vina, untuk angkat bicara.

Dede menceritakan, awalnya ia diminta Aep untuk mengantar ke Polres Cirebon, dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved