DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi Pasang Badan Buat Dede, Santai Hadapi Somasi 60 Advokat Iptu Rudiana

Otto Hasibuan dan Anggota DPR RI terpilih dari Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, pasang badan buat Dede saksi kunci yang mengungkap skenario kasus Vina

Kendati para terpidana bisa masuk penjara karena kesaksian palsunya, namun Dede berani bertaubat dan menyatakan diri bersalah.

"Karena keberanianmu untuk berbuat baik, bertaubat, menytatakan kebenaran. Kami Peradi akan tetap membela kamu," kata Otto pada konferensi pers di Peradi Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Menurut Otto, mengakui kesalahan sangat penting didukung, agar sikap kesatria seperti itu bisa menular ke orang banyak.

"Supaya jangan ada yang takut untuk bertindak menyatakan yang benar, jangan ada yang takut, seperti Dede. Berbuat salah tetapi bertaubat, mengaku bersalah," jelasnya.

Otto mengajak masyarakat mendukung keberanian Dede membongkar kasus Vina.

"Mari kita rakyat Indonesia menilai Apakah keberanian Dede ini tetap harus kita hormati di satu pihak nanti akan ada polemik di satu pihak dia sudah bersalah tapi dia di satu pihak dia sudah menjadi pahlawan untuk bisa membongkar kasus ini. Mari kita dukung Dede mari kita doakan Dede kita kuatkan hatinya supaya kasus ini bisa terbuka," jelas Otto.

lihat fotoDua Sosok Bukakan Jalan Buat Pegi Setiawan Agar Masa Depan Lebih Baik
Dua Sosok Bukakan Jalan Buat Pegi Setiawan Agar Masa Depan Lebih Baik

Sementara, Dedi Mulyadi menganggap Dede sosok yang patriotik.

Dengan sisa keberaniannya, ia berani melawan dengan mengungkap fakta pahit kesalahan dirinya di masa silam.

"Sebentar lagi kita akan agak ada upacara 17 Agustus. dia adalah pahlawan di era kini, dia adalah patriotik di era kini dan dia adalah kesatria," jelas Dede pada kesempatan yang sama.

Bagi Dedi yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina, kehadiran Dede adalah anugerah.

"Bagi saya kedatangan Dede adalah pelipur lara hidup saya dan hidup saya bahagia," kata Dede.

60 Pengacara Iptu Rudiana Layangkan Somasi

Keberanian Dede tidak menghadapi jalan mulus. Pernyataannya soal diarahkan bersaksi oleh Aep dan Rudiana dianggap fitnah.

Dipimpin Pitra Romadoni, tim kuasa hukum Rudiana yang jumlahnya mencapai 60 orang berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) melayangkan somasi terbuka.

Tak hanya Dede, Rudiana juga mensomasi Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, saksi kunci lainnya yang juga telah mengakui kesaksian palsunya 2016 silam.

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved