DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Guru Besar UI Sebut Reza Indragiri Agak Laen, Karena Minta Maaf ke Rudiana di Sidang PK Saka Tatal
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo, menganggap sikap Reza Indragiri Amriel di sidang PK Saka Tatal agak laen.
Editor:
Jaisy Rahman Tohir
Saka yang sudah bebas murni pada Selasa (23/7/2024) lalu, mengajukan PK.
Dia yakin tidak bersalah dan ingin memulihkan nama baiknya, dan bebas dari status mantan narapidana.
Sidang PK Saka sudah berlangsung sejak Rabu (24/7/2024). Sampai hari ini, sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat.
Hasil sidang pun dikirim dan akan diputuskan oleh Mahkamah Agung.
Rizqa dan dua hakim lainnya, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari tidak membuat putusan melainkan hanya menyelenggarakan persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.