DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Guru Besar UI Sebut Reza Indragiri Agak Laen, Karena Minta Maaf ke Rudiana di Sidang PK Saka Tatal

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Harkristuti Harkrisnowo, menganggap sikap Reza Indragiri Amriel di sidang PK Saka Tatal agak laen.

Saka yang sudah bebas murni pada Selasa (23/7/2024) lalu, mengajukan PK.

Dia yakin tidak bersalah dan ingin memulihkan nama baiknya, dan bebas dari status mantan narapidana.

Sidang PK Saka sudah berlangsung sejak Rabu (24/7/2024). Sampai hari ini, sidang beragendakan pembuktian dari pihak penggugat.

Hasil sidang pun dikirim dan akan diputuskan oleh Mahkamah Agung.

Rizqa dan dua hakim lainnya, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari tidak membuat putusan melainkan hanya menyelenggarakan persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved