Viral di Media Sosial

Dedi Mulyadi Keluar Duit Besar Tapi Malah Bikin Kecewa Warga, Bongkar Hibisc Tak Segagah Gusur PKL

Dedi Mulyadi rela mengeluarkan uang banyak demi membantu dalam pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor.

Editor: Wahyu Septiana
warta kota/ronie/KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
BONGKAR HIBISC - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (baju putih) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/3/2025). Dedi Mulyadi rela mengeluarkan uang banyak demi membantu dalam pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor. 

"Saya tambahin duit sewanya, udah, udah saya tambahin. Saya tanggung jawab. Minta yang gede bos," kata Dedi Mulyadi.

Tapi pada kenyataannya, alat berat yang datang justru diledek warga.

Warga sektiar yang menyaksikan pembongkaran itu justru terkejut alat berat yang didatangkan berukuran kecil.

Bahkan warga membandingkan alat berat yang datang tak sebesar saat adanya pembongkaran PKL di puncak beberapa waktu lalu.

"Pak kata bapak suruh dibongkar pakai beko kecil gini, kemarin bongkar warung pakai beko gede," kata warga.

Warga ragu alat semungil itu bisa merobohkan bangunan Hibisc Fantasy yang berukuran besar.

Dedi Mulyadi Kena Tipu Dalam Pembongkaran Hibisc Puncak, Minta Alat Besar yang Datang Mungil, Sampai Diledek Warga
Dedi Mulyadi Kena Tipu Dalam Pembongkaran Hibisc Puncak, Minta Alat Besar yang Datang Mungil, Sampai Diledek Warga (TikTok/Youtube Kang Dedi Mulyadi Chanel)

"Ini mah bangunan gede pada keras gak kayak warung kayu, bekonya juga harus lebih besar. Ini mah terlalu kecil, ini mah buat ngangkut sampah," kata warga.

Diketahui, PT Jaswita Lestari Jaya rupanya dijadikan sebagai alat oleh investor sebenarnya.

Jadi Hibisc Fantasy bukanlah milik Jaswita sepenuhnya.

Ada pihak ketiga dan kerja sama operasional (KSO) dengan PT Perkebunan Indonesia (PTPN) dalam mengeruk uang dari bekas lahan kebun teh dan hutan ini.

Liciknya lagi, mereka mengakali luasan lahan.

Pemerintah Kabupaten Bogor hanya mengeluarkan izin untuk 4.800 meter persen.

Fakta di lapangan justru bangunan terbentang di atas lahan 21 ribu meter persegi.

"Konsekuensinya yang diluar 4.800 dibongkar. Ini sudah berkali-kali, sudah diberi peringatan, dipanggil Pemkab Bogor tidak hadir," kata Kasat Pol PP Provinsi Jabar, M Ade.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved