Prabowo Canggih! Analis Drone Emprit Ungkap Pembebasan Hasto dan Tom Lembong Satukan 2 Musuh Jokowi
Pembebasan Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong memiliki konsekuensi, yakni bersatunya dua musuh politik Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Editor:
Jaisy Rahman Tohir
SATUKAN MUSUH JOKOWI - Kolase foto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tom Lembong, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. Kebijakan Prabowo membebaskan Hasto dan Tom Lembong dinilai menyatukan dua musuh politik Jokowi.
SATUKAN MUSUH JOKOWI - Kolase foto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tom Lembong, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. Kebijakan Prabowo membebaskan Hasto dan Tom Lembong dinilai menyatukan dua musuh politik Jokowi.
Tak hanya itu Tom Lembong juga dihukum membayar pidana denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur korupsi dalam bentuk perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Prabowo Bolehkan Masyarakat Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana, Pendaftaran Dibuka Hari Ini |
![]() |
---|
Tak Hanya Hasto, Presiden Prabowo Beri Amnesti Nenek 74 Tahun, Ini Kasus yang Menjeratnya |
![]() |
---|
SOSOK Yulianus Paonganan Dosen Penghina Jokowi Terima Amnesti, Puji Prabowo Teruskan Warisan SBY |
![]() |
---|
Cuma Selang Sehari, Gerindra dan PDIP Kompak Umumkan Pergantian Sekjen, Ada Apa? |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Abolisi Tom Lembong dan Hasto Timbulkan 'Gempa Politik' di Solo, Kenapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.