DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya

Pada Februari 2025, Wemenko, Otto Hasibuan mendatangi Lapas Kelas 1 Cirebon. Terkuak atas perintah orang dekat Prabowo Subianto.

Istimewa
TERPIDANA KASUS VINA - Para terpidana kasus Vina Cirebon. Mereka sempat mengajukan PK dengan dalil VIna tidak tewas dibunuh, melainkan karena kecelakaan, namun ditolak Mahkamah Agung. 

Jutek dan tim kuasa hukum mengaku sudah mengirimkan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025.

Belakangan, Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 orang termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Jutek sempat berharap para terpidana kasus Vina Cirebon termasuk di dalamnya, namun harapan itu pupus.

"Permohonan amnesti kami secara tim hukum sudah kirim ke Pak Presiden 5 Maret 2025 surat resmi."

"Surat itu kami tembuskan ke Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, Kemenko (Polhukam) Republik Indonesia, Wamenko Pak Oto Hasibuan. Kami tembuskan juga ke ke berbagai pihak ya," jelasnya.

Jutek masih menaruh harap kepada Presiden Prabowo, amnesti bisa diberikan kepada Sudirman dan kawan-kawan.

Ia bahkan mengultimatum, jangan sampai para terpidana meninggal dunia dalam kondisi dipenjara tanpa bersalah.

"Sehingga bahwa kami berharap kearifan Bapak Presiden ya, kami mendengar saat ini ya, ada amnesti ya yang diberikan dan kami pastikan ketujuh terpidana ini belum termasuk yang masuk dalam kategori amnesti yang diberikan. Kami berharaplah bahwa Bapak Presiden mau peduli dengan kondisi tujuh terpidana ini gitu, Bang. Itu yang kami mau sampaikan."

"Kondisi mereka saat ini mereka frustasi 'enggak pantas kami sebutkan di media sosial ini ya' sudah sampai melukai diri dengan maksud tertentu ya. Ya jangan sampailah ada keranda jenazah yang keluar dari lapas. Sebelum terlambat. Sebelum terlambat saya imbau."

"Jangan sampai ada keranda jenazah keluar dari Lapas Kesambi (Cirebon). Itu aja yang kami ingatkan kepada pemerintah," harap Jutek.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved