Akademisi dan Aktivis Desak Pemkot Tangerang Selamatkan Anggaran Rp223 M di Proyek Pengolahan Sampah

Aktivis Warjok mendesak Pemkot Tangerang segera mengambil keputusan mengenai perkembangan kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara.

Istimewa
AKTIVIS WARJOK - Aktivis Warjok ngopi bareng di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (26/8/25). Mereka menyuarakan anggaran kerja sama pengolahan sampah yang tak produktif. 

“Kalau kerja sama harusnya sama-sama menguntungkan. Kami menilai kebijakan tersebut penuh dengan kepentingan politik,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Dosen Unis Tangerang, Adib Miftahul, kerja sama tersebut cenderung dipaksakan dan harus dibatalkan. DPRD Kota Tangerang harus mengambil tindakan untuk menyelamatkan APBD Kota Tangerang.

“DPRD Kota Tangerang jangan jadi bebek lumpuh. Sensitivitas dan keberpihakan DPRD Kota Tangerang kami pertanyakan dalam permasalahan ini. Critical thinking kemana?," ungkapnya.

Lanjut Adib, pemerintah pusat harus bertanggung jawab karena Proyek Strategis Nasional (PSN) mengenai PSEL ini belum berjalan dengan baik.

Adib mengapresiasi  recana Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan perubahan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang tanpa tipping fee.

“Jangan sampai kebijakan ini hanya akal-akalan untuk memberi karpet merah kepada oligarki. Kami mencurigai ada upaya permainan dalam masalah ini,” katanya.

Karena itu, Aktivis Warjok juga akan membuat petisi dan mengajak warga Kota Tangerang untuk membatalkan PKS. Karena dinilai membebani APBD yang bersumber dari uang rakyat. 

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, memberi tanggapan atas aspirasi dari akademisi dan aktivis itu.

"Pemerintah Kota Tangerang memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat, akademisi, maupun aktivis terkait kerja sama pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN)."

"Sebagai informasi, sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tahun 2022, Pemkot Tangerang terus melakukan evaluasi mendalam terhadap perkembangan proyek ini. Prinsip kami jelas, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak boleh merugikan keuangan daerah," kata Wawan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved