KPAI Ingatkan Anak Harus Diedukasi agar Tak Jadi Korban Provokasi Demonstrasi
KPAI telah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki keterlibatan anak dalam aksi-aksi demonstrasi yang marak terjadi belakangan ini.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Ia menilai kondisi tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak anak, khususnya hak atas informasi yang benar serta hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
Jasra pun menegaskan jika anak yang terlibat dalam demonstrasi dan berhadapan dengan hukum harus diperlakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk memastikan pendekatan yang ramah anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan mereka
Berita Terkait
Baca juga: DPRD DKI Dorong Optimalisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Baca juga: Pelajar SMP jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, KPAI: Bisa Restorative Justice
Baca juga: Miris! Napi Lapas Cipinang Diduga Dalangi Prostitusi Anak, KPAI Angkat Bicara
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.