Disnaker DKI Belum Bisa Tetapkan UMP 2026: Masih Tunggu Pedoman dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. 

|
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima
AKSI DEMO - Massa buruh yang menggelar demo di Balai Kota Jakarta, Gambir menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan UMP 2026 sebesar Rp6 juta, Senin (17/11/2025). 

Syarifudin memastikan Pemprov DKI sudah menerima para perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta hari ini.

“Iya, dan kami sudah menerima mereka. Kepala Badan Kesbang, Kadisnakertrans, Kasatpol PP, itu sudah membuka pintu dan menerima mereka,” ucapnya.

Ia juga memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan buruh sudah ditampung oleh pemerintah daerah.

“Ada proposal yang disampaikan, sudah kita, sudah terima,” tuturnya.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved