Disnaker DKI Belum Bisa Tetapkan UMP 2026: Masih Tunggu Pedoman dari Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
|
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima
AKSI DEMO - Massa buruh yang menggelar demo di Balai Kota Jakarta, Gambir menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan UMP 2026 sebesar Rp6 juta, Senin (17/11/2025).
Syarifudin memastikan Pemprov DKI sudah menerima para perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta hari ini.
“Iya, dan kami sudah menerima mereka. Kepala Badan Kesbang, Kadisnakertrans, Kasatpol PP, itu sudah membuka pintu dan menerima mereka,” ucapnya.
Ia juga memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan buruh sudah ditampung oleh pemerintah daerah.
“Ada proposal yang disampaikan, sudah kita, sudah terima,” tuturnya.
Berita terkait
- Baca juga: Buruh Kepung Balai Kota Jakarta, Disnaker Pastikan Pembahasan UMP 2026 Masih Berjalan
- Baca juga: UMP Jakarta 2026 Masih Gelap, Disnaker DKI: Belum Ada Angka, Tunggu Pedoman Pusat
- Baca juga: Viral Penipuan Modus Lowongan Kerja di Bekasi, Disnaker Pastikan Perusahaan Outsourcing Bodong
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
| Buruh Kepung Balai Kota Jakarta, Disnaker Pastikan Pembahasan UMP 2026 Masih Berjalan |
|
|---|
| Pansus Perparkiran Rekomendasikan Pemprov DKI Jakarta Bangun Sistem Digitalisasi |
|
|---|
| UMP Jakarta 2026 Masih Gelap, Disnaker DKI: Belum Ada Angka, Tunggu Pedoman Pusat |
|
|---|
| UMP Jakarta 2026 Kapan Diumumkan? Ini Jawaban Gubernur Pramono Anung |
|
|---|
| Pramono: Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Tewas Terlindas Jaklingko di Cilangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Demo-di-Balai-Kota-17-November-2025.jpg)