Raperda Kesehatan DKI Jakarta, Warga Usul Bentuk Kader Pengawas Minum Obat
Bapemperda DPRD DKI Jakarta menggelar RDPU terkait pembahasan Raperda Sistem Kesehatan Daerah.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Tak hanya itu, DPRD DKI Jakarta juga mendorong adanya pola pelayanan jemput bola bagi kelompok masyarakat rentan yang kesulitan atau enggan mengakses layanan kesehatan secara langsung.
“Jadi masyarakat yang sakit tetapi enggan datang ke puskesmas bisa tetap terlayani melalui keterlibatan elemen masyarakat, seperti RT, PKK, atau dasawisma, yang kemudian melaporkan ke puskesmas agar tenaga kesehatan bisa melakukan kunjungan langsung ke rumah,” ujarnya.
Menurut Aziz, pola pelayanan tersebut diharapkan dapat mempermudah akses kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan taraf kesehatan warga Jakarta secara menyeluruh.
“Sehingga tingkat kesehatan, taraf hidup, dan usia harapan hidup masyarakat di DKI Jakarta juga semakin meningkat,” tandas Aziz.
Berita terkait
- Baca juga: Bapemperda DPRD DKI Gelar RDPU Raperda SPAM, Soroti Kualitas Air hingga Tarif
- Baca juga: Bapemperda DPRD DKI Targetkan Raperda RPPLH Rampung 2026, Siapkan Insentif hingga Sanksi Tegas
- Baca juga: Bapemperda DPRD DKI Bahas Raperda Pembangunan Keluarga,Sanksi Ayah Tak Bertanggung Jawab Jadi Kajian
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Fraksi Golkar DPRD Desak Peningkatan Standar Keamanan Fasilitas Publik di Jakarta |
|
|---|
| Golkar DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan, Soroti Tingginya Kasus Kekerasan |
|
|---|
| Raperda SPAM Jakarta Dibahas, DPRD Tekankan Tarif Air Murah dan Gratis untuk Kebutuhan Sosial |
|
|---|
| Kisah Guru Honorer di Pesisir Jakarta: Kayuh Sepeda 10 KM Demi Mengajar dan Antar Anak Sekolah |
|
|---|
| Sanksi Penelantaran Anak dan Istri Tak Masuk Raperda Keluarga, DPRD DKI Siapkan Aturan Terpisah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KADER-PENGAWASAN-MINUM-OBAT-Ketua-Bapemperda-DPRD.jpg)