Penabrak Argo Mahasiswa UGM Dihukum Ringan Alasannya Jadi Harapan Keluarga, Bagaimana dengan Korban?
Pelaku yang menabrak mahasiswa UGM, Argo hingga tewas, Christiano divonis 14 penjara. Alasannya karena harapan keluarga, bagaimana dengan korban?
Meiliana pernah mengatakan, Argo memiliki keinginan melanjutkan kuliah strata dua (S2) ke luar negeri.
Niat itu sudah disampaikan Argo kepadanya.
Argo, kata dia, kala itu mengatakan hendak mencoba program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan.
Tak cuma keinginan semu, sebelum meninggal dunia Argo ternyata sudah mempersiapkan dirinya.
Vonis Pelaku Melukai Keadilan
Anggota Komisi III DPR Abdullah menyebut vonis hukuman 14 bulan penjara terhadap Christiano Tarigan, tidak mencerminkan rasa keadilan publik.
Menurut Abdullah, vonis ringan terhadap terdakwa Christiano menunjukkan hukum belum menghargai nyawa manusia secara setara.
Artinya, kata dia, kehilangan nyawa seseorang hanya dibalas dengan hukuman setahun dua bulan, yang bisa membuat rasa keadilan publik terluka.
“Ini bukan sekadar soal hukum positif, tapi soal moral negara dalam melindungi warganya,” kata Abdullah di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Abdullah menilai vonis tersebut sah secara prosedural, tapi tidak memenuhi aspek keadilan substantif.
Menurutnya, putusan itu mencerminkan sistem peradilan masih gagal memberi efek jera bagi pelaku.
Di sisi lain, dia menyoroti dugaan penggantian pelat nomor kendaraan pelaku sesaat setelah kecelakaan yang menimbulkan persepsi publik bahwa ada upaya mengaburkan fakta hukum.
Menurut Abdullah, hal itu menambah deretan ketidakadilan dan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Tindakan sekecil apa pun dalam proses hukum harus dianggap serius. Kalau dugaan manipulasi fakta tidak dituntaskan, publik akan menganggap hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Abdullah.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
mahasiswa
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Argo Ericko Achfandi
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan
ditabrak
| Penabrak Mahasiswa UGM Christiano Tarigan Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Tangis Haru Keluarga Pecah |
|
|---|
| Pemuda-Mahasiswa Gelar Aksi Peringatan Sumpah Pemuda di Depan Ragunan, Ini Tuntutannya |
|
|---|
| Reaksi Ibu Timothy Anugerah Bertemu Mahasiswa yang Bully Anaknya, Denny Sumargo Sampai Terdiam |
|
|---|
| Ucapan Timothy Anugerah Saputra ke Ibunya Sebelum Hembuskan Napas Terakhir, Jadi Petunjuk Penting |
|
|---|
| Respons Gencatan Senjata di Gaza, Masyarakat di Jakarta Bakal Gelar Aksi Minta Hentikan Genosida |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/SOSOK-ARGO-ERICKO-Argo-Ericko-Achfandi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.