Roy Suryo Cs Tersangka

"Mana Ijazahmu Jokowi?" Gertakan Emak-emak Pengawal Roy Suryo di Polda Metro, Barang Penting Dibawa

“Mana ijazahmu, Jokowi?” tulisan spanduk sindiran dibawa emak-emak saat mengawal Roy Suryo cs di depan Gedung Polda Metro Jaya.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pakar telematika, Roy Suryo, dikawal emak-emak saat akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Jokowi palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Mereka terlihat membawa foto copy ijazah Roy Suryo. 

"Terkait pemanggilan kami akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik, kami mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa," ucap Ahmad Khozinudin.

Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga membenarkan agenda pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka.

TUDINGAN IJAZAH PALSU - Roy Suryo didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Roy Suryo didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). (Tribunjakarta/Annas Furqon)

"Iya benar (ketiganya diperiksa)" katanya kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Budi Hermanto menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja. 

Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.

"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," tuturnya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved