Roy Suryo Cs Tersangka
Kasus Ijazah Jokowi, Ketum Pro Gibran Sindir Keras Prof Jimly-Mahfud MD: Banyak Libur, Sebut Kerdil
Ketum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo sindir keras kepada dua Mantan Ketua MK Mahfud MD dan Prof Jimly Asshiddiqie terkait perkara ijazah Jokowi.
|
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SINDIRAN KETUM PRO GIBRAN - Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo memberikan sindiran keras kepada dua Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Prof Jimly Asshiddiqie. Hal itu terkait perkara ijazah Jokowi.
"Pengadilan itu harus membuktikan dulu ijazah itu benar asli atau tidak. Iya kan? Kalau nanti di pengadilan lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu. Dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mengadili," kata Mahfud.
Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi
Berita terkait
- Baca juga: Serang Mahfud MD dan Jimly soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Firdaus Oiwobo: Nalar Hukumnya Kerdil!
- Baca juga: Roy Suryo Klaim Foto di Ijazah Jokowi Mirip Dumatno, Bukan Jokowi: "Skor Kemiripan Capai 92 Persen"
- Baca juga: Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Pendukungnya Bawa Fotocopy Ijazah Sindir Jokowi
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/SINDIRAN-KETUM-PRO-GIBRAN-Ketua-Umum-Pro-Gibran-Firdaus-Oiwobo.jpg)