Tim Bon Jowi Sebut Jokowi Psikopat Jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Aslinya: Bangsa Ini Diakali

Anggota tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi), Lukas Warso, belakangan melontarkan pernyataan pedas ke sosok presiden ke-7 RI tersebut. 

|
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
DIKRITIK BON JOWI - Tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) melontarkan kritik terhadap Jokowi. Jika seandainya Jokowi memiliki ijazah dan sengaja tidak memperlihatkannya ke publik, ia dinilai seorang psikopat. (.Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati ). 

"Tapi, itu ya terus terang banyak yang percaya loh. Bahkan, beberapa guru besar percaya teori itu bahwa kita sedang dipermainkan Jokowi," jelasnya. 

Roy Suryo Cs jadi tersangka

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.

"Klaster pertama lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL dan klaster kedua RS, RHS dan TT," ucap dia. Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.

Sebagian artikel diambil dari sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/14/07200711/semringahnya-senyum-roy-suryo-usai-tak-ditahan-di-kasus-ijazah-jokowi?page=3

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved