Roy Suryo Cs Tersangka

Sindir Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Arsul Sani Beri Teladan, Legowo Tunjukkan Ijazahnya

Ahmad Khozinudin, melontarkan kritik tajam terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo terkait polemik dugaan ijazah palsunya.

Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati dan Kompas.com/Shela Octavia
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, membandingkan sosok Jokowi dengan Arsul Sani yang berani menunjukkan ijazah aslinya ke publik. (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati dan Kompas.com/Shela Octavia). 
Fakta Singkat:
  • Kritik Sikap Jokowi
  • Bandingkan dengan Hakim MK Asrul Sani
  • Soroti Kriminalisasi Publik
 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, melontarkan kritik tajam terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo terkait polemik dugaan ijazah palsu yang hingga kini tak kunjung usai. 

Ia menilai kasus tersebut menjadi berlarut-larut lantaran sikap Jokowi sendiri yang dinilainya ogah membukanya ke publik terkait dokumen pendidikannya. 

Khozinudin melanjutkan, persoalan ini mestinya sudah selesai sejak lama jika seandainya Jokowi mengambil langkah sederhana dengan menunjukkan ijazahnya. 

Akan tetapi, sikapnya bertolak belakang dengan membuat kasus ini terus bergulir. 

"Perkara ini menjadi lama panjang dan melelahkan, menguras energi anak bangsa. Pangkalnya adalah karena adanya egoisme seorang Joko Widodo yang berulang kali diminta untuk menunjukkan ijazahnya, selalu berdalih soal kewenangan rakyat untuk meminta dan apa kewajiban saudara Joko Widodo untuk memperlihatkan itu kepada rakyat," katanya seperti dikutip dari Kompas TV pada Rabu (19/11/2025). 

Bandingkan dengan Arsul Sani

Khozinudin lalu membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani

Arsul sebelumnya sempat memberikan contoh yang patut untuk ditiru Jokowi

"Padahal pada saat yang bersamaan, seorang hakim mahkamah konstitusi Pak Arsul Sani telah memberikan contoh teladan yang sangat apik sekali ya sikap seorang negarawan terlepas tidak ada kewajiban hukum bagi Pak Arsul Sani menunjukkan itu dan tidak ada hak juga untuk publik menuntut untuk menunjukkan tetapi hakim mahkamah konstitusi dengan legowo memberikan teladan yang baik, sehingga persoalan itu tidak perlu menguras energi anak bangsa," jelasnya. 

Khozinudin menyayangkan langkah Jokowi yang alih-alih memperlihatkan ijazahnya, justru malah melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang mempertanyakan ijazahnya. 

"Sehingga cara yang ditempuh Joko Widodo ini lah yang keliru begitu, ingin meyakinkan publik ijazah saudara Joko Widodo asli, tapi caranya dengan memenjarakan rakyatnya, memenjarakan anak bangsa yang berusaha menggunakan nalar kritis untuk meneliti," pungkasnya. 

Arsul Sani tunjukkan ijazah asli

Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda pencapaian gelar doktoralnya untuk menjawab tuduhan ijazah palsu yang disematkan kepadanya.

Arsul juga bercerita disertasi yang ia tulis untuk memperoleh gelar doktoralnya.

“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025).

Arsul menjelaskan, gelar doktor ini ia dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia pada 2020.

Saat itu, Arsul tidak bisa mengikuti perkuliahan di kampus karena sedang terjadi pandemi global Covid-19.

Arsul mengatakan, sebenarnya, sejak tahun 2011 ia sudah berupaya untuk mengambil dan menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral dengan berkuliah di Glasgow Caledonian University (GCU).

Namun, karena sejumlah kesibukan, pembelajaran di universitas di Skotlandia ini tidak selesai hingga batas maksimalnya di tahun 2017/2018.

Meski tidak berhasil mendapatkan gelar doktor, Arsul tetap menerima gelar Master karena telah menyelesaikan sejumlah studi dan mendapatkan kredit yang dibutuhkan.

Banyak Dibaca:

Adapun, pada tahun 2020 Arsul melanjutkan studinya secara online dan akhirnya mengikuti wisuda secara offline pada tahun 2023.

“Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira bulan Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa sana, di gedung yang jaraknya tidak jauh dari kampus,” lanjut Arsul.

Dalam konferensi pers, Arsul juga menunjukkan sejumlah foto wisudanya yang dihadiri oleh sang istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.

Arsul mengatakan, saat itu ia juga langsung meminta legalisasi ijazah karena harus segera pulang ke Indonesia. “Di sana diberikan ijazah asli itu.

Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul.

Diadukan ke Bareskrim

Diberitakan, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hendak melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).

Namun, laporan tersebut belum langsung diterima karena penyidik meminta pelapor kembali datang pada Senin (17/11/2025).

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menjelaskan pihaknya telah berdiskusi panjang dengan penyidik saat mendatangi Bareskrim pada Jumat, tetapi nomor laporan polisi (LP) belum diterbitkan.

"Prinsipnya mereka terima, namun belum diterbitkan nomor LP-nya dan diminta untuk balik lagi di hari Senin besok. Kemarin sudah banyak hal yang didiskusikan,” kata Betran kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menyampaikan laporan serupa.

Sebagian artikel diambil dari sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/17/13533791/hakim-mk-arsul-sani-bantah-tuduhan-ijazah-palsu-tunjukkan-ijazah-asli-dan

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved