Pegawai Transjakarta Korban Pelecehan
Heboh Dugaan Pelecehan di Transjakarta, Pramono Desak Tindak Tegas Pelaku: Citranya Sudah Baik
Gubernur Pramono meminta Transjakarta menjaga citra baik perusahaan setelah mencuat dugaan pelecehan terhadap tiga pegawai perempuan oleh atasan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjaga citra baik perusahaan setelah mencuat dugaan kasus pelecehan terhadap tiga pegawai perempuan oleh atasan mereka.
Pramono menegaskan, jika benar terjadi pelecehan, maka pelaku harus ditindak setegas-tegasnya tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Transjakarta Sudah Punya Citra Baik
Pramono mengingatkan agar kasus dugaan pelecehan tidak merusak reputasi baik Transjakarta yang selama ini dikenal sebagai perusahaan transportasi dengan pelayanan publik yang terus membaik.
Apalagi kini semakin banyak pegawai wanita di Transjakarta setelah belum lama ini perusahaan milik daerah itu merekrut 15 orang perempuan tanggung untuk menjadi pramudi.
“Karena bagaimanapun sekarang ini Transjakarta itu citranya sudah baik. Sehingga jangan sampai citra yang sudah baik itu kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau itu benar, saya minta tidindak setegas-tegasnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pramono juga mengapresiasi Transjakarta yang telah menerima penyandang disabilitas bernama Zidan untuk turut gabung bersama mereka.
Untuk itu ia mewanti-wanti agar kedisiplinan dan etika kerja tetap dijaga agar citra baik Transjakarta tidak tercoreng oleh tindakan segelintir oknum.
Banyak Dibaca:
- Eks Danjen Kopassus Soenarko Bongkar Roy Suryo Cs Dikriminalisasi: Pelakunya Polisi
- Setelah Susno, Perang Pernyataan 2 Jenderal Soal Kasus Ijazah Jokowi: Soenarko vs Kapolda Metro Jaya
- Mahfud MD dan Susno Duadji Sependapat: Soal Ijazah Jokowi, Hakim yang Harus Membuktikan
- Kapolda Metro Jaya vs Susno Duadji, 2 Jenderal Polisi Beda Suara Soal Status Tersangka Roy Suryo
Kasus Pelecehan Mencuat, Pegawai Menggugat
Diketahui sebelumnya, tiga pegawai Transjakarta diduga jadi korban pelecehan yang dilakukan oleh atasan mereka.
Kasus ini mencuat setelah Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta pada Rabu siang tadi.
"Pelaku ini adalah seorang atasan atau leader daripada korban anggota (serikat) kita selaku bawahannya," kata Pimpinan Unit Kerja SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, Rabu (12/11/2025).
Para korban terdiri dari dua pramusapa unit Transjakarta Care yang satu orang di antaranya merupakan ibu hamil, dan seorang pramusapa unit Transjakarta Pariwisata.
Tuntut Transjakarta Pecat Pelaku
Sejak kejadian pada bulan Mei 2025 lalu pihak serikat sudah melaporkan kasus ke pihak manajemen PT Transjakarta, dan membantu korban untuk mendapat penanganan psikologi.
Namun hingga kini kedua pelaku hanya mendapat sanksi berupa surat peringatan (SP) 2 atau masih dapat bekerja, akibatnya ketiga korban kini mengalami trauma dan ketakutan.
"Tidak ada punishment yang sesuai dengan kaida hukum yang berlaku. Yaitu PKB (perjanjian kerja bersama), perjanjian kerja bersama, dan juga undang-undang yang berada di NKRI," ujar Indra.
Padahal selain mengalami pelecehan seksual, korban juga mengalami kekerasan fisik dan pelecehan verbal dari pelaku karena berupaya menegur tindakan pelecehan dilakukan pelaku.
Sehingga massa meminta agar kedua pelaku tidak hanya diberikan sanksi SP 2, tapi dipecat atas tindak pelecehan seksual dilakukan kepada tiga Pramusapa PT Transjakarta tersebut.
"Dua hari yang lalu, berturut-turut kita mediasi dengan manajemen. Tetapi, apa yang kita tuntut itu tidak disepakati. Pihak manajemen juga tidak berani mengambil sikap tegas kepada pelaku," tutur Indra.
Pernyataan TransJakarta
Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) angkat bicara terkait kasus tiga karyawati yang diduga mengalami pelecehan seksual dari dua orang atasannya.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan pihaknya menentang segala bentuk kasus kekerasan seksual dan tidak ada mentolerir kejadian.
"Menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata Ayu, Rabu (12/11/2025).
Menanggapi tuntutan serikat pekerja yang meminta agar dua terduga pelaku dipecat, PT Transjakarta menyatakan sudah memberikan sanksi terhadap dua karyawannya tersebut.
Namun PT Transjakarta tidak merinci bentuk sanksi apa yang diberikan, sementara berdasarkan keterangan serikat pekerja kedua terduga pelaku pelecehan dikenakan surat peringatan (SP) 2.
Massa serikat pekerja berharap PT Transjakarta segera mengambil langkah tegas memecat kedua pelaku sebagaimana perjanjian kerja bersama (PKB) Pasal 64 huruf G.
"Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku," ujarnya.
Ayu menuturkan bila nantinya terdapat bukti baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga karyawati, maka PT Transjakarta akan mengkaji ulang sanksi yang diberikan.
PT Transjakarta menyebut bahwa selalu menempatkan diri di sisi korban, dan tidak akan melakukan intervensi bila ketiga korban menempuh proses hukum pidana atas kasus dialami.
"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang proses tersebut," tuturnya.
Sebelumnya massa dari Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2025).
Menggunakan mobil komando, massa menyampaikan enam tuntutan terhadap PT Transjakarta yang di antaranya terkait penanganan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan.
Para korban terdiri dari dua pramusapa unit Transjakarta Care yang satu orang di antaranya merupakan ibu hamil, dan seorang pramusapa unit Transjakarta Pariwisata.
Berita Terkait
- Baca juga: PT Transjakarta Angkat Bicara Soal Kasus Tiga Karyawati Diduga Dilecehkan Dua Atasan
- Baca juga: Trauma, 3 Pegawai Transjakarta Korban Dugaan Pelecehan Atasan Menangis Hingga Gemetar Takut
- Baca juga: Tiga Pegawai PT Transjakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan, Buruh Gelar Aksi Demo
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.