Virus Corona di Indonesia

Warga Masih Berkerumun Meski Sudah Diingatkan Polisi: Bisa Dipenjara dan Denda Capai Ratusan Juta

Polisi mengingatkan warga yang masih berkerumun padahal sudah diingatkan petugas untuk membubarkan diri. Bisa dipidana dan denda ratusan juta.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Resepsi pernikahan di Bangkalan yang dibubarkan oleh polisi karena tak mengantongi izin 

"Temuan kami hanya yang di cafe dan pinggir jalan‎. Untuk kegiatan seperti resepsi apalagi festival dan bazar tidak ada," tambahnya.

Polresta Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga

Polresta Tangerang membubarkan kerumunan 500 massa yang berkerumun di Kabupaten Tangerang di tengah wabah Virus Corona, Covid-19, Rabu (25/3/2020).
Polresta Tangerang membubarkan kerumunan 500 massa yang berkerumun di Kabupaten Tangerang di tengah wabah Virus Corona, Covid-19, Rabu (25/3/2020). (Istimewa)

Polresta Tangerang membubarkan kerumunan masyarakat yang berada di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2020).

Diketahui, polisi membubarkan acara tabligh akbar yang diikuti oleh lebih dari 500 orang di tengah lapangan kawasan Desa Margasari.

Pembubaran dilakukan karena tidak mengindahkan imbauan dari Kapolri dan juga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tetap berada di rumah di tengah pandemi Covid-19.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya bersama aparatur kecamatan serta MUI setempat mendapati adanya suatu kegiatan yang memiliki massa lebih dari 100 orang.

"Kami minta mohon kerja sama seluruh masyarakat, kita harus bersungguh-sungguh memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Tentunya untuk meningkatkan keselamat umat manusia juga," jelas Ade saat dikonfirmas, Rabu (25/3/2020).

Imbas Corona, Tim Kerja Fase 2 MRT Jakarta Work From Home

Covid-19 Mewabah Ribuan Karyawan di Magetan Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya Hingga Pemkab Turun Tangan

Tampil di Tangsel, Pilar Saga Ichsan Ogah Bicara Politik di Tengah Pandemi Covid-19

Ade menjelaskan, lebih dari 500 orang berkumpul di tempat itu.

Bahkan dari pendataan yang dilakukan mereka berasal dari wilayah Tenjo, Bogor, Cisoka, Tigaraksa dan Jambe Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut bahkan diadakan oleh majelis taklim Kecamatan Tigaraksa.

"Di sana kami sekaligus kembali mengingatkan masyarakat untuk mencegah penularan wabah virus ini, karena di wilayah Tigaraksa penyebarannya cukup masif," ujar Ade.

Menurutnya, massa tersebut perlahan mulai membubarkan diri setelah pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Kemudian para petugas juga membongkar seluruh peralatan, umbul-umbul dan panggung yang sempat didirikan.

"Pukul 11.40 WIB mereka sudah bubar, dan berlangsung aman serta tertib," ucap Ade. (TribunJakarta.com/Kompas.com/Tribunnews.com) (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved