Cerita Pilu Bocah SD: Ibu Merantau ke Kalimantan, Melahirkan Karena Perbuatan Pamannya
Ironis, pelaku adalah paman korban sendiri yang dititipi untuk menjaga korban karena sang ibu merantau
“Tersangka juga mempekerjakan korban sebagai buruh tani untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” ucapnya.
Niki mengatakan, selama pelarian, tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 15 kali.
"Korban sendiri saat ini sedang hamil sembilan bulan, dan diduga akibat dari perbuatan tersangka," kata Niki.
Di hadapan polisi, tersangka SF mengaku selalu berpindah-pindah tempat tinggal di daerah Kabupaten Bandung dan Garut.
• Wali Kota Rahmat Effendi Berencana Gelar Tes Swab Massal di Perbatasan Kota Bekasi - Depok
• Hasil Keseluruhan Tes Swab Massal di 14 Pasar Kota Bekasi Rampung Besok
• Pertokoan di Blok A hingga Blok F Pasar Tanah Abang Masih Tutup, Begini Kondisinya
“Tersangka bersama korban tinggal di kebun, di gubuk. Pernah juga di daerah Papandayan (Garut),” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2, serta Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (*)
Berita ini telah tayang di Surya dengan judul: Siswi SD Disetubuhi Pria 44 Tahun hingga Hamil & Melahirkan, Kronologi Berawal Tidur Depan TV
