Penangkapan Begal di Sekitar Bandara
Bocah Belasan Tahun Jadi Otak Begal di Tangerang, Kecanduan Tramadol, Dua Masih Buron
Komplotan begal di kawasan Bandara Soekarno-Hatta ternyata dipimpin oleh seorang anak kecil yang masih di bawah umur.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Akibat dari penggunaan obat-obatan dan pengaruh eximer, jadi nekat membegal," sambung Adi.
• Dokter Gizi Feni Nugraha Bagikan Tips Jaga Berat Badan dan Kesegaran Tubuh Selama Pandemi Covid-19
• Perkantoran Jadi Klaster Baru Penularan Covid-19, Wakil Ketua DPRD DKI Kritik Satpol PP
• PT KAI Sediakan Pelayanan Rapid Test Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Biayanya Rp 85 Ribu Per Orang
• UPDATE Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Pasien, Total Kasus Kematian 4.838 Orang
• Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Nilai Anies Baswedan Belum Mampu Tekan Penularan Covid-19
Korban jalan kaki 7 km
MY (37) apes menjadi korban pembegalan saat hendak pulang kerja di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.
Uniknya lagi, pelaku pembegalan masih berumur 14 tahun saat beraksi merampas kendaraan roda dua milik MY pada Rabu (1/7/2020) pukul 02.15 WIB.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, korban saat kejadian hendak pulang dari tempat kerjanya di Bandara Soekarno-Hatta.
"Saat melintas di Perimeter Utara, tiba-tiba dihadang enam orang mengendarai tiga motor dari arah berlawanan mengeluarkan celurit dan parang," ucap Adi, Senin (27/7/2020).
AS (14) yang merupakan dalam begal tersebut sampai mengalungi leher MY menggunakan celurit.
Menurut Adi, tersangka bermaksud untuk merebut motor milik MY berupa motor Yamaha Xeon hitam bernopol B-3795-CBD.
"Dari pada nyawa melayang, korban berpikir untuk menyerahkan saja motornya dan rugi senilai Rp 7 juta," sambung Adi.
Akibatnya, kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, korban berinisial MY harus rela berjalan kaki menyusuri Perimeter Utara.
Padahal, saat kejadian keadaan jalan gelap gulita ditambah, Perimeter Utara yang berjarak cukup jauh dari jalan utama di Kota Tangerang.
"Dia harus jalan kaki sampai ujung Perimeter Utara sejauh tujuh kilometer. Dia engga minta nebeng soalnya takut malah dikira begal," terang Alex.
Kendati demikian, teror begal yang dilakukan, AS (24), A (19), R (20), D (20), J, dan B berhasil dihentikan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam penangkapan, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dan dua senjata tajam berbentuk pedang raksasa dan celurit.
Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)