Kasus Mutilasi di Bekasi
Korban Mutilasi Dimakamkan Satu Lubang dengan Anaknya, Kakak Korban: Selalu Bersama Semasa Hidup
Jenazah Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, akan dimakamkan dalam satu liang lahat dengan anaknya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Jenazah Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, akan dimakamkan dalam satu liang lahat dengan anaknya, Anna Laksita Leialoha.
Jenazah Angela dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kakak Angela, Turyono, mengungkapkan alasan jenazah adiknya dimakamkan satu liang lahat dengan sang anak.
"Ya karena dalam masa hidupnya kan keponakan saya sama ibunya selalu bersama," kata Turyono saat dikonfirmasi.
Turyono memohon doa atas meninggalnya Angela. Ia juga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Mohon doanya saja, semoga adikku tenang di sana bahagia bersama putrinya, dan pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya," ujar dia.
Kasus pembunuhan Angela Hindriati terungkap saat polisi tengah menindaklanjuti laporan orang hilang atas nama M Ecky Listiantho (34).
Baca juga: Jenazah Angela Korban Mutilasi Ecky Teridentifikasi Berdasar Pencocokan DNA Mendiang Putrinya
"Kejadian diketahui pada hari Kamis 29 Desember 2022 sekitar jam 23.00 WIB, saat anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Polisi pun mendapat informasi bahwa Ecky yang sebelumnya dilaporkan hilang berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kantong plastik hitam berisi jenazah Angela yang sudah dimutilasi.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis kelamin perempuan," ungkap Zulpan.
Saat polisi masih berada di TKP, Ecky yang mengendarai mobil sempat berhenti di depan kontrakannya.
Namun, ia langsung tancap gas mencoba melarikan diri ketika mengetahui kehadiran polisi.
Polisi pun berhasil mengejar pelaku. Ecky ditangkap bersama seorang teman wanitanya.
| Tok! Ecky Pemutilasi Angela Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim: Sadis di Luar Batas Kemanusiaan |
|
|---|
| Sidang Vonis Ditunda, Ecky Dinilai Sengaja Bunuh Angela Demi Harta, Bukan Persoalan Asmara |
|
|---|
| Jelang Vonis, Keluarga Korban Meyakini Motif Ecky Mutilasi Angela Bukan Karena Asmara |
|
|---|
| Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Ditunda Pekan Depan |
|
|---|
| Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela, Keluarga Berharap Ecky Dihukum Mati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.