Kasus Mutilasi di Bekasi
Korban Mutilasi Dimakamkan Satu Lubang dengan Anaknya, Kakak Korban: Selalu Bersama Semasa Hidup
Jenazah Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, akan dimakamkan dalam satu liang lahat dengan anaknya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ecky diduga menggunakan gergaji listrik untuk memotong tubuh Angela menjadi beberapa bagian.
"Informasinya, hasil penyelidikan kita, dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
Hengki menjelaskan, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik yang menunjukkan tulang korban bergerigi.
"Memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita. Misalnya bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar, dari kedokteran forensik awal, ternyata kita lihat tulangnya bergerigi," ungkap dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan Angela Hindriati diduga terjadi pada November 2021.
Selama kurun waktu sekitar satu tahun, Ecky menyimpan jenazah Angela yang sudah dimutilasi di kontrakan tempat tinggalnya.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy mengatakan, pembunuhan Angela dilatarbelakangi karena motif asmara.
"Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran. Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," kata Resa, Sabtu (7/1/2023).
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," imbuhnya.
| Tok! Ecky Pemutilasi Angela Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim: Sadis di Luar Batas Kemanusiaan |
|
|---|
| Sidang Vonis Ditunda, Ecky Dinilai Sengaja Bunuh Angela Demi Harta, Bukan Persoalan Asmara |
|
|---|
| Jelang Vonis, Keluarga Korban Meyakini Motif Ecky Mutilasi Angela Bukan Karena Asmara |
|
|---|
| Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Ditunda Pekan Depan |
|
|---|
| Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela, Keluarga Berharap Ecky Dihukum Mati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.