Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Serial Killer Modus Penipuan Supranatural: Sekeluarga Tewas Diracun, 3 Lubang Berisi Jasad Terkuak
Misteri kematian sekeluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terungkap.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Misteri kematian sekeluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terungkap.
Tiga orang korban meninggal dunai ternyata diracun kopi campur pestisida, pelaku berjumlah tiga orang telah diringkus Polda Metro Jaya.
Ketiga tersangka diantaranya Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehudin.
Wowon merupakan suami dari korban tewas di Bekasi bernama Ai Maimunah, sekaligus ayah tiri Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).
Serial Killer Bertajuk Supranatural
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus pembunuhan di Bekasi merupakan serial killer atau berantai.
Sebelum menghabisi nyawa satu keluarga di Bekasi, Wowon dkk telah membunuh enam orang lainnya.
"Totalnya ada sembilan korban. Mudah-mudahan cuma sembilan, tidak ada korban lain," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus ini, Kamis (19/1/2023).
Fadil menjelaskan, tersangka tega menghabisi keluarganya sendiri karena dianggap berbahaya sehingga perlu dihilangkan.
"Para pelaku ini melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan, ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini melakukan tindak pidana lain," ucap Fadil.
Baca juga: Kasus Keracunan Bekasi Ternyata Pembunuhan Berantai: Total 9 Orang Jadi Korban, Modus Supranatural
Wowon alias Aki merupakan kaki tangan tersangka Duloh, dia dikenal sebagai orang sakti yang membuka praktek di kediamannya Cianjur.
"Duloh merasa dirinya mampu meningkatkan kekayaan dengan janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," jelasnya.
Peran Wowon atau Aki mencari mangsa, mengajak korban datang ke rumah Duloh dengan menyerahkan harta bendanya.
Pada saat harta benda telah dikuasai, Duloh akan menghabisi nyawa pasiennya dengan cara diracun lalu jasadnya dikubur.
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.