Ada Perselingkuhan Polisi pada Kasus Mahasiswi Tewas Ditabrak Audi A6, PMJ Tegas Patsuskan Kompol

Ternyata Nur bukanlah seorang istri, melainkan selingkuhan polisi tersebut, berinisial D berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Tribunnews
Ilustrasi selingkuh - Seorang polisi inisial Kompol D ternyata berselingkuh dengan wanita yang berda di dalam mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi di Cianjur. 

Sebelumnya, Nur sempat mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang pada saat itu sedang menangani kasus pembunuhan berantai, Wowon cs.

Ia membantah mobil yang dikendarai sopirnya telah melindas dan menewaskan Selvi.

Tak hanya itu, Nur juga membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian.

Pasalnya ia telah mendapatkan izin masuk dalam iring-iringan rombongan PMJ.

"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," kata Nur dikutip dari TribunJabar.id.

Terkait mobil Audi Hitam, Nur menyebut dirinya tak tahu-menahu soal plat nomornya.

Nur baru menggunakan mobil tersebut sebanyak tiga kali lantaran mobil miliknya sedang rusak.

Mobil tersebut, kata Nur, bukanlah miliknya, namun milik sang suami.

"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel kalau untuk plat nomor mobilnya gimana itu saya enggak tahu sama sekali yang tahu suami saya," jelas Nur.

Sopir Ditahan

Sementara, sopir Nur, Sugeng Guruh telah resmi ditahan di Polres Cianjur.

SG tidak kabur atau ditangkap, melainkan ia menyerahkan diri.. SG terhitung resmi ditahan per Senin (30/1/2023) kemarin.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, penahanan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara usai tersangka menyerahkan diri pada Sabtu (28/1/2023).

"Setelah Sabtu (28/1/2023) malam tersangka menyerahkan diri dan didampingi kuasa hukumnya, kita langsung melakukan pemeriksaan juga gelar perkara, kini statusnya sudah dalam penahanan," kata Doni.

Doni menambahkan, penahanan terhadap SG dilakukan juga berdasarkan beberapa barang bukti serta pertimbangan penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved