Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Tak Takut Jika David yang Disiksanya Meninggal, Shane Lukas Sampai Membentak
Ternyata Mario Dandy Satriyo (20) benar-benar tidak khawatir jika anak yang disiksanya, Cristalino David Ozora (17) meninggal dunia.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Namun, ketika tubuh korban telah terangkat, Shane Lukas langsung melepaskan bantuannya dan pergi ke sisi lain mobil yang akan membawa David ke rumah sakit.
Di lain sisi, Mario hanya diam seribu bahasa usai menganiaya David.
Ia hanya melihat saksi N dan petugas keamanan menolong David.
Untuk diketahui, Mario, menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Baca juga: Kak Seto Jenguk David di Rumah Sakit, Ungkap Kondisi Terkini Korban Lalu Mendoakan Agar Segera Pulih
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Dia juga mengucapkan kalimat bernada intimidasi. Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.