Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Mario Tak Takut Jika David yang Disiksanya Meninggal, Shane Lukas Sampai Membentak

Ternyata Mario Dandy Satriyo (20) benar-benar tidak khawatir jika anak yang disiksanya, Cristalino David Ozora (17) meninggal dunia.

Tribunnews.com/Jeprima
Rekonstruksi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

Namun, ketika tubuh korban telah terangkat, Shane Lukas langsung melepaskan bantuannya dan pergi ke sisi lain mobil yang akan membawa David ke rumah sakit.

Di lain sisi, Mario hanya diam seribu bahasa usai menganiaya David.

Ia hanya melihat saksi N dan petugas keamanan menolong David.

Untuk diketahui, Mario, menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Baca juga: Kak Seto Jenguk David di Rumah Sakit, Ungkap Kondisi Terkini Korban Lalu Mendoakan Agar Segera Pulih

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Dia juga mengucapkan kalimat bernada intimidasi. Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved