Pemilu 2024

Ketua KPU Jakarta Barat Tunggu Bukti Anggota DPRD Soal Pemotongan Upah Pantarlih

Cucum Sumardi meminta Ima Mahdiah untuk melapor ke pihaknya jika memang memiliki bukti adanya pemotongan upah pantarlih.

Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi usai menjalani sidang di DKPP, Rabu (29/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi meminta Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah untuk melapor ke pihaknya jika memang memiliki bukti adanya pemotongan upah untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih).

Diketahui, isu adanya pemotongan upah pantarlih di Jakarta Barat viral usai Ima mencuit di akun Twitternya.

"Kami menunggu bukti itu disampaikan ke KPU Jakarta Barat sehingga kami bisa melakukan kroscek ke oknum PPS yang bersangkutan."

"Jika terbukti melakukan pemotongan honor pantarlih maka kami akan mengambil tindakan terhadap oknum PPS tersebut, tapi kalau hanya cuitan di medsos seolah mengeneralisir semua PPS," ujar Cucum saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Diketahui, dalam aduan yang diterima Ima dari sejumlah warga, dugaan pemotongan upah pantarlih terjadi di wilayah kelurahan Sukabumi Utara, Jelambar, Tangki dan Tomang.

Baca juga: DPRD DKI Klaim Pegang Bukti Pemotongan Upah Pantarlih, Sudah Ada yang Dikembalikan Usai Viral

Nominalnya ada yang Rp 50 ribu diberikan melalui perwakilan oknum RW hingga Rp 300 ribu kepada oknum PPS.

Cucum mengatakan, meski belum ada laporan resmi, pihaknya telah memanggil para PPS dari keempat kelurahan tersebut untuk meminta klarifikasi secara langsung.

Para PPS itu juga diminta membawa dokumen honor pantarlih.

Baca juga: KPU Jakarta Barat Bantah Dugaan Pemotongan Upah Pantarlih, Jelaskan Dua Mekanisme Pembayaran

Dari pertemuan itu, Cucum memastikan tak menemukan adanya pelanggaran pemotongan upah pantarlih.

Di hari Senin ini, Cucum mengatakan sebanyak 7.168 pantarlih di Jakarta Barat yang sempat tertunda pencairannya telah menerima sisa upah tahap dua mereka senilai Rp 1 juta.

Cucum mengakui memang ada pantarlih yang tidak menerima upah secara utuh Rp 1 juta.

Namun dia memastikan bukan karena disunat oknum melainkan karena yang bersangkutan memiliki cicilan di Bank BRI yang menjadi mitra pencairan upah pantarlih.

"Ada beberapa yang masalah teknis seperti ada yang langsung kepotong di rekeningnya karena dia punya utang di BRI," ujar Cucum.

Diberitakan sebelumnya,  Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengklaim memiliki bukti perihal pemotongan upah dari para pantarlih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved