PPDB 2023 Segera Dibuka, Cek Daya Tampung untuk 4 Jalur Masuk Jenjang SD, SMP dan SMA
Jelang pelaksanaan PPDB 2023, tidak ada salahnya untuk mengetahui daya tampung untuk setiap jalur masuk pada tiap jenjang sekolah. Berikut informasiny
1. Jalur prestasi menggunakan nilai rapor 5 (lima) semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor peserta Didik dari sekolah asal.
2. Jalur prestasi juga mempertimbangkan penghargaan prestasi peserta didik di bidang lomba akademik maupun nonakademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Kuota PPDB 2023 untuk Tiap Jalur
1. Kuota jalur zonasi
Kuota jalur zonasi antar jenjang SD, SMP, SMA tidaklah sama. Ini rinciannya:
- jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.
- jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
- jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
2. Kuota Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
3. Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
4. Kuota Jalur Prestasi jika masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran.
Demikian informasi mengenai 4 jalur PPDB yang perlu diketahui orangtua dan siswa. Jadi, orangtua ataupun siswa bisa memanfaatkan informasi ini untuk mendaftar PPDB tahun 2023.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri Dibuka Hingga 30 September, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Penerimaan Murid Baru 2025/2026 Resmi Dibuka Besok, Cek di Sini Kuota Sekolah Negeri di Jakarta |
![]() |
---|
Kabar Baik! Pemprov DKI Gandeng BUMD Tambah Kuota Mudik Gratis, Cek Tanggal dan 20 Kota Tujuannya |
![]() |
---|
Ini Penyebab Tak Bisa Registrasi Akun Rekrutmen Bersama BUMN dan Solusinya, Ditutup 4 Hari Lagi! |
![]() |
---|
Tak Sampai 24 Jam Pendaftaran Dibuka, Kuota Program Mudik Gratis Pemprov DKI Sudah Habis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.