Alur PPDB DKI Jakarta Jenjang SLB : Dibuka Mulai Bulan Juni, Berikut Persyaratannya
Ketahui alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ajaran 2023/2024. Ini informasinya
Editor:
Pebby Adhe Liana
Syarat daftar SLB
1. TKLB
- Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari pihak yang berwenang.
2. SDLB
- Melampirkan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari pihak yang berwenang.
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
3. SMPLB
- Melampirkan ljazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
- Berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
4. SMALB
- Melampirkan ljazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Berusia paling tinggi 24 (dua puluh empat) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Berita Terkait
Baca Juga
Ini Respon Gubernur Pramono Anung Soal Banyak Pejabat Pemprov DKI Sering Mangkir Rapat Bareng DPRD |
![]() |
---|
Waspada! 11 Kecamatan di Jaksel dan Jaktim Masuk Zona Rawan Longsor, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Jakarta Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025, Lima Wilayah Diprediksi Akan Cerah |
![]() |
---|
Jakarta Ikut-ikutan Naikkan PBB, Gubernur Pramono: Kecil Banget, Cuma 5-10 Persen |
![]() |
---|
Pansus Penyelenggara Pendidikan DPRD DKI Kebut Pembahasan Raperda, Target Rampung September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.