Alur PPDB DKI Jakarta Jenjang SLB : Dibuka Mulai Bulan Juni, Berikut Persyaratannya
Ketahui alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun ajaran 2023/2024. Ini informasinya
Editor:
Pebby Adhe Liana
Syarat daftar SLB
1. TKLB
- Memiliki Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari pihak yang berwenang.
2. SDLB
- Melampirkan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dari pihak yang berwenang.
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
3. SMPLB
- Melampirkan ljazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
- Berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
4. SMALB
- Melampirkan ljazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Berusia paling tinggi 24 (dua puluh empat) tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Baca Juga
| Pansus DPRD DKI Tolak Kenaikan Tarif Parkir, Jupiter Ungkap Potensi Kebocoran Rp1,4 Triliun |
|
|---|
| Pramono Anung Ungkap Banyak Siswa SMAN 72 Jakarta Mau Pindah Sekolah Usai Ledakan |
|
|---|
| Pansus Perparkiran Rekomendasikan Pemprov DKI Jakarta Bangun Sistem Digitalisasi |
|
|---|
| Dianggap Sudah Tak Relevan, Pansus Rekomendasikan Revisi Perda Perparkiran DKI Jakarta |
|
|---|
| Demi Jakarta Jadi Global City, Lukmanul Hakim Minta Eskul Bahasa Asing Diperkuat di Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-penerimaan-peserta-didik-baru-atau-ilustrasi-ppdb.jpg)