Cara Lapor Diri untuk Peserta PPDB SD Tahap 2, Dibuka Tanggal 4 Juli

Begini cara lapor diri bagi peserta didik yang lolos pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang SD tahap kedua

jakarta.siap-ppdb.com
Ilustrasi PPDB DKI 

Lapor diri bagi peserta yang lolos PPDB SD tahap dua, dapat dilakukan pada tanggal 4-5 Juli 2023 secara daring melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id. 

Melansir Kompas.com, berikut tahapan cara lapor diri bagi peserta yang lolos PPDB DKI Jakarta :

  1. Membuka laman ppdb.jakarta.go.id menggunakan laptop atau handphone. Selanjutnya Klik jalur pendaftaran PPDB SD/SMP/SMA/SMK dan pilih sesuai dengan pendaftaran yang dituju.
  2. Lakukan login akun. Masukkan nomor peserta dan password. Kemudian ketik kode keamanan yang muncul di gambar. Lalu, klik "Login".
  3. Klik menu "Lapor Diri" lalu "Cetak Bukti Lapor Diri" Klik tombol "Print" untuk cetak bukti.

Itulah cara lapor diri bagi peserta PPDB SD yang lolos tahap 2.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved