Cara Lapor Diri untuk Peserta PPDB SD Tahap 2, Dibuka Tanggal 4 Juli
Begini cara lapor diri bagi peserta didik yang lolos pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang SD tahap kedua
Editor:
Pebby Adhe Liana
Lapor diri bagi peserta yang lolos PPDB SD tahap dua, dapat dilakukan pada tanggal 4-5 Juli 2023 secara daring melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id.
Melansir Kompas.com, berikut tahapan cara lapor diri bagi peserta yang lolos PPDB DKI Jakarta :
- Membuka laman ppdb.jakarta.go.id menggunakan laptop atau handphone. Selanjutnya Klik jalur pendaftaran PPDB SD/SMP/SMA/SMK dan pilih sesuai dengan pendaftaran yang dituju.
- Lakukan login akun. Masukkan nomor peserta dan password. Kemudian ketik kode keamanan yang muncul di gambar. Lalu, klik "Login".
- Klik menu "Lapor Diri" lalu "Cetak Bukti Lapor Diri" Klik tombol "Print" untuk cetak bukti.
Itulah cara lapor diri bagi peserta PPDB SD yang lolos tahap 2.
Berita Terkait
Baca Juga
Resmi! Jadwal SPMB DKI Jakarta 2025 Jenjang SD Pengganti PPDB, Pendaftaran Akun Dibuka Mulai 26 Mei |
![]() |
---|
SPMB Jakarta 2025 Kapan Dibuka? Cek Syarat Daftar SD Tahun Ini untuk Jalur Domisili |
![]() |
---|
Ini Bedanya Sistem PPDB dan SPMB 2025, Kuota Jalur Prestasi Kini Dibuka Lebih Banyak? |
![]() |
---|
Batas Usia Daftar SD 2025, Anak di Bawah 7 Tahun Boleh Ikut SPMB Tapi Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Syarat Daftar SD Terbaru 2025, PPDB Kini Berubah Jadi SPMB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.