Pemprov Diduga Beli Lahan Sendiri
Kasus Dugaan Beli Lahan Sendiri, Pemprov DKI Tak Bisa Jawab Pertanyaan Hakim Saat Sidang di Lokasi
akim Toga juga menanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengenai asal-usul Sertifikat Hak Huna Bangunan (SHGB) yang telah berubah menjadi SHP.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua majelis hakim, Toga Napitupulu (kaos merah) saat memimpin sidang lapangan di lokasi lahan yang kini telah dibangun Taman Kumbang Sereh di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (8/9/2023).
Namun pada tahun 2018 ternyata lahan tersebut telah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk fasos fasum.
Dalam sidang kasus itu juga terungkap bahwa adanya dugaan Pemprov DKI melakukan korupsi dan penggelapan dengan membeli lahan yang sebenarnya sudah jadi hak mereka tersebut dari PT Tamara Green Garden seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000 melalui proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018.
Lahan tersebut kemudian dibangun Taman Kumbang Sereh yang diresmikan pada tahun 2023 ini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait: #Pemprov Diduga Beli Lahan Sendiri
| Sengketa Pembelian Lahan oleh Pemprov DKI di Kalideres Belum Usai, Ahli Waris Banding Putusan PN |
|
|---|
| Kasus Pemprov DKI Duga Beli Lahan Sendiri di Kalideres, Penggugat: BPN Beri Bukti Palsu |
|
|---|
| Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Mangga Besar Tolak Rumahnya Digusur |
|
|---|
| Sidang Dugaan Pemprov DKI Beli Tanah Sengketa di Kalideres Panas, Ahli Yakin Ada Pelanggaran Hukum |
|
|---|
| Ketua DPRD DKI Minta KPK dan Kejaksaan Selidiki Dugaan Pemprov Beli Lahan Sendiri di Kalideres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ketua-majelis-hakim-Toga-Napitupulu-saat-memimpin-sidang-di-Taman-Kumbang-Sereh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.