Pemprov Diduga Beli Lahan Sendiri

Kasus Dugaan Beli Lahan Sendiri, Pemprov DKI Tak Bisa Jawab Pertanyaan Hakim Saat Sidang di Lokasi

akim Toga juga menanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengenai asal-usul Sertifikat Hak Huna Bangunan (SHGB) yang telah berubah menjadi SHP.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua majelis hakim, Toga Napitupulu (kaos merah) saat memimpin sidang lapangan di lokasi lahan yang kini telah dibangun Taman Kumbang Sereh di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (8/9/2023). 

Namun pada tahun 2018 ternyata lahan tersebut telah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk fasos fasum.

Dalam sidang kasus itu juga terungkap bahwa adanya dugaan Pemprov DKI melakukan korupsi dan penggelapan dengan membeli lahan yang sebenarnya sudah jadi hak mereka tersebut dari PT Tamara Green Garden seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000 melalui proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018.

Lahan tersebut kemudian dibangun Taman Kumbang Sereh yang diresmikan pada tahun 2023 ini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved