Pemilu 2024

Pindah Memilih Ditutup 15 Januari 2024, KPU Imbau Masyarakat Tak Urus Pindah TPS di 'Last Minute'

Pihak KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mengurus pindah memilih Pemilu 2024, pada batas waktu terakhir atau last minute.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di TPS. KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mengurus pindah memilih Pemilu 2024 di last minute. 

Karenanya, ia mengimbau masyarakat tak menunda pengurusan pindah memilih hingga di saat hari-hari terakhir.

Sebab, berkaca pada pemilu terdahulu bahwa masyarakat biasanya baru berbondong-bondong mengurus pindah memilih di hari-hari jelang penutupan sehingga terjadi antrean cukup panjang.

"Pada Pemilu 2019 masyarakat rela antre berjam-jam dari pagi sampai sore karena baru mengurus pindah memilihnya itu di hari-hari terakhir. Tentu tidak kami inginkan hal ini terjadi di pemilu tahun 2024," ucap Fahmi.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved