Pemilu 2024
Pindah Memilih Ditutup 15 Januari 2024, KPU Imbau Masyarakat Tak Urus Pindah TPS di 'Last Minute'
Pihak KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mengurus pindah memilih Pemilu 2024, pada batas waktu terakhir atau last minute.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di TPS. KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mengurus pindah memilih Pemilu 2024 di last minute.
Karenanya, ia mengimbau masyarakat tak menunda pengurusan pindah memilih hingga di saat hari-hari terakhir.
Sebab, berkaca pada pemilu terdahulu bahwa masyarakat biasanya baru berbondong-bondong mengurus pindah memilih di hari-hari jelang penutupan sehingga terjadi antrean cukup panjang.
"Pada Pemilu 2019 masyarakat rela antre berjam-jam dari pagi sampai sore karena baru mengurus pindah memilihnya itu di hari-hari terakhir. Tentu tidak kami inginkan hal ini terjadi di pemilu tahun 2024," ucap Fahmi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
|
|---|
| Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
|
|---|
| Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
|
|---|
| Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
|
|---|
| Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/simulasi-pencobloasan-pilkada_20180621_100501.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.