DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Adik Terpidana Kasus Vina Ingat Wajah Penyidik yang Menyiksanya, Pengacara Siap Lapor Propam

Aldi, adik dari Eka Sandi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, angkat bicara soal penyiksaan yang dialaminya.

"Habis dibancak, dikasih balsem mata tuh Pak,"

lihat fotoKapolri kena seret lagi buntut tim hukum Polda Jabar mangkir sidang praperadilan Pegi.
Kapolri kena seret lagi buntut tim hukum Polda Jabar mangkir sidang praperadilan Pegi.

Sampai dibakar rambut tuh Pak," kata Aldi.

Uya Kuya pun meminta agar pelaku penyiksa Aldi dilaporkan ke Propam Polri.

"Bisa gak ini dilaporkan ke Propam Pak?" tanya Uya Kuya ke kuasa hukum keluarga Eka Sandi.

"Bisa, Pak," sahut si pengacara.

"Menurut saya orang-orang yang melakukan ini harus ditindak tegas," kata Uya Kuya.

Aldi sampai menangis saat mengingat kembali perlakuan polisi terhadap dirinya.

Ia masih trauma dengan segala penyiksaan yang dialaminya.

"Ya trauma si masih Pak. Rasa sakit yang dibakar Pak, ya rambut, sama rokok di muka tuh Pak, waduh," kata Aldi sambil menangis.

Aldi tetap bersikeras menyatakan tidak tahu soal pembunuhan Vina dan Eky hingga akhirnya dilepaskan polisi.

Namun untuk menyembuhkans eluruh luka penyiksaan itu, Aldi harus diurus dan diobati selama sebulan penuh.

"Tradisi Tahanan"

Bukan hanya Aldi dan abangnya, Eka Sandi, seluruh terpidana kasus Vina mengaku disiksa polisi sampai mengaku membunuh Vina dan Eky.

Bahkan beredara wajak bonyok para terpidana.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved